Sabtu, 9 Mei 2026

Pelaku Jambret Bermotor Honda PCX di Babat Lamongan Diciduk Polisi Berkat Jejak CCTV

Pelaku berinisial AR (21), warga Kecamatan Sukodadi, ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Humas Polres Lamongan
JAMBRET LAMONGAN - Pelaku saat membuntuti dan merampas tas korban M (66). Pelaku Jambret ini berhasil ditangkap anggota Polres Lamongan 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku jambret berinisial AR (21), warga Kecamatan Sukodadi, ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB
  • Pelaku diketahui jejaknya saat beraksi di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dari rekaman CCTV
  • Dari tangan pelaku, polisi  mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2021 dan tas milik korban

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN  - Berbekal petunjuk hasil analisa rekaman CCTV, Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus kriminalitas jalanan, dan menangkap penjambret.

Pelaku berinisial AR (21), warga Kecamatan Sukodadi, ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Babat bersama Tim Joko Tingkir (Resmob) Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku diketahui jejaknya saat beraksi di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Sabuk Kamtibmas Polres Lamongan: Strategi Baru Perkuat Keamanan dari Lingkungan RT

 

Kronologi Perampasan Tas Korban


Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Akbar Rizky Kurniadi melalui Kasihumas IPDA  M Hamzaid menjelaskan, aksi penjambretan itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Sumowiharjo, Lingkungan Sawo, Kelurahan Babat.

Korban  M (66), seorang pensiunan guru PNS asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran saat mengendarai sepeda motor.

“Pelaku membuntuti korban dari arah belakang, kemudian memepet dari sisi kanan dan merampas tas yang diselempangkan di bahu korban. Akibatnya korban terjatuh, sementara pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Korban terjatuh dari motornya ke arah kaban, ketika pelaku menarik tas korban.

Dalam tas tersebut terdapat satu unit ponsel merek Vivo warna hitam serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp 900 ribu.


Pengguna jalan membantu korban, sementara diantara pengguna jalan juga ada yang mencoba mengejar pelaku, namun kehilangan jejak pelaku.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Babat.

Baca juga: Breaking News 2 Jambret Keok di Tangan Warga dan Satpol PP di Jembatan Merah, Motor Tercebur Kalimas

 

CCTV Bantu Bongkar Identitas Jambret

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku hingga mengarah pada identitas tersangka.

“ Kurang dari tiga hari, jejaknya ditemukan dan  pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lamongan pada Sabtu malam,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi  mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi S 3652 JBP yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta tas milik korban.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved