Minggu, 26 April 2026

Hasil Verval Data Kemiskinan Jember, Ribuan Warga Terindikasi Mampu Tapi Terima Bantuan

Sebanyak 90 persen data warga kelompok miskin desil 1 di Kabupaten Jember sudah terverifikasi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Sri Wahyunik
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman. Helmi memaparkan hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Jember 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember telah memverifikasi 90 persen data warga miskin desil 1, dari 97 ribu target masuk 87 ribu.
  • Ditemukan ribuan penerima bansos tidak tepat sasaran, termasuk warga mampu, ahli waris meninggal, dan data pindah.
  • Hasil verifikasi akan dianalisa bersama BPS dan dibahas lewat Musdes/Muskel untuk pembaruan data DTSEN agar bantuan lebih tepat sasaran.

 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Sebanyak 90 persen data warga kelompok miskin desil 1 di Kabupaten Jember sudah terverifikasi.

Demikian perkembangan hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan yang dilakukan oleh ASN Pemkab Jember mulai 19 April lalu.

"Hingga H-1 batas akhir, dari 97 ribu data warga yang harus diverval di desil 1, sudah masuk sekitar 87 ribu, atau sekitar 90 persen," ujar Pj Sekda Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman kepada SURYAA.CO.ID, Jumat (24/4/2026).

Banyak yang Tidak Tepat Sasaran

Dari hasil verifikasi faktual dan validasi di lapangan, kata Helmi, memang ditemukan banyak penerima bantuan sosial yang berpotensi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Baca juga: Catat Rekor 2.947 CJH Jember Siap Berangkat Haji, Terbanyak se-Jawa Timur

Seperti, sekitar 2.145 orang terindikasi mampu namun masih tercatat sebagai penerima sembako.

Ada juga 9.352 data ahli waris yang telah meninggal dunia.

Rincian Warga Tak Layak Terima Bantuan

Ia juga mengungkapkan, sekitar 9.559 orang berpotensi mampu namun masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK.

Lalu 10.055 orang tercatat memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp 470 ribu per kapita.

Tak hanya itu, 668 warga masuk kategori mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni, serta 1.311 penerima Program Keluarga Harapan juga terindikasi tidak lagi layak menerima bantuan.

Di sisi lain, terdapat 9.358 data warga yang pindah atau tidak ditemukan, serta 7.964 ahli waris berusia non-produktif di atas 60 tahun.

Dianalisa Bersama BPS

Selanjutnya, kata Helmi, hasil Verval ini nantinya akan dianalisa bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Hasil ini akan kami analisa bersama BPS, dan nantinya akan diusulkan sebagai pembaruan data DTSEN," katanya.

Pembaruan data ini nantinya juga akan diperkuat melalui musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan Widarto mengatakan, pembaruan data bukan perkara gampang.

"Pembaruan data ini harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi di lapangan, kemudian diforumkan ke Musdes atau Muskel. Ada forum sanggah dan usul," ujar Widarto.

Pembaruan Data Kemiskinan

Widarto sepakat ada pembaruan data kemiskinan di Kabupaten Jember.

Namun pembaruan ini tidak hanya sekadar Verval di lapangan semata, namun juga ada proses berjenjang, hingga akhirnya data ini bisa berpengaruh ke data terbaru di DTSEN.

"Agar bantuan sosial kita memang benar-benar tepat sasaran," tegas Widarto.

Seperti diberitakan, Pemkab Jember melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan mulai 19 April hingga 24 April 2026.

Verval dilakukan kepada warga kelompok desil 1 (miskin). Verval ini melibatkan lebih dari 21 Ribu orang ASN di Lingkungan Pemkab Jember.

ASN yang terlibat seperti tenaga guru, administrasi, keuangan, perencana, kepala bidang, kepala bagian, kepala dinas, sampai Pj Sekda Jember.

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved