Jumat, 10 April 2026

Wali Kota Madiun Maidi ditangkap KPK

Rekam Jejak Noor Aflah Kadis Kominfo Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaannya Terungkap

Terungkap rekam jejak Noor Aflah, Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Musahadah
Surya.co.id/Febrianto Ramadani
DIGELEDAH - Kadiskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, saat menyampaikan soal turunnya surat penunjukkan F Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun, di Kantor Diskominfo Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (21/1/2026). Terbaru, rumah Aflah digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. 

Ringkasan Berita:
  • Rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah digeledah Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun, Maidi.
  • KPK membawa dua koper dari rumah Aflah. 

 

SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Noor Aflah, Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Senin (6/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun, Maidi.

Di kasus ini, Maidi diduga memeras dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain Maidi, orang kepercayaan Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan di rumah Kadis Kominfo Pemkot Madiun, KPK membawa dua koper secara bertahap.

Satu koper kecil dibawa lebih dulu sedangkan koper besar dibawa jelang penggeledahan selesai.

Tampak Aflah  berada di dalam rumah selama penggeladahberlangsung.

Bahkan Aflah sendiri yang membukakan gerbang rumah saat penyidik pergi meninggalkannya rumahnya pukul 15.50 WIB.

Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Madiun, Incar Bukti Korupsi Proyek dan CSR Wali Kota Maidi

Saat dikonfirmasi, Aflah mengatakan pihaknya dipesan oleh penyidik KPK untuk tidak banyak bercerita kepada siapapun.

"Saya tidak boleh cerita tadi sudah dipesan," kata Aflah, Senin (6/4/2026).

Ia mengatakan, pihaknya ditelepon lebih kurang pukul 13.30 WIB terkait kedatangan penyidik KPK tersebut.

Setelah mendapatkan telepon tersebut ia pulang dari kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kartoharjo, Kota Madiun.

Dari rumahnya, penyidik hanya membawa dua unit telepon genggam atau handphone dan satu lembar kertas SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).

Baca juga: Sosok Relelyanda Anggota DPRD Ponorogo yang Rumahnya Digeledah KPK di Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

"(Yang dibawa) Handphone dua aja. Sama satu lembar kertas catatan SPPD saya gitu aja," pungkasnya.

Siapakah Noor Aflah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved