Sabtu, 9 Mei 2026

Truk Mitsubishi Fuso Bantuan KDMP Tuban Mulai Dimanfaatkan untuk Angkut Hasil Panen

KDMP Desa Perunggaan Wetan, jadi salah satu koperasi penerima bantuan truk yang sudah mengoperasionalkan truk bantuan pemerintah pusat itu

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Muhammad Nurkholis
KDMP - Truk bantuan operasional Koperasi Merah Putih Desa Prunggahan Wetan, Kabupaten Tuban, yang dimanfaatkan untuk mengangkut hasil panen dan distribusi logistik desa. 

Ringkasan Berita:
  • Truk Mitsubishi Fuso bantuan pemerintah pusat untuk  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tuban sudah langsung dioperasikan.
  • Sejumlah Koperasi Merah Putih penerima bantuan truk ini sudah memanfaatkannya untuk sektor pertanian.
  • KDMP Desa Perunggaan Wetan, jadi salah satu koperasi penerima bantuan truk yang sudah mengoperasionalkan truk bantuan pemerintah pusat itu

 

Reporter: Muhammad Nurkholis


SURYA.CO.ID, TUBAN – Truk Mitsubishi Fuso bantuan pemerintah pusat untuk  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tuban sudah langsung dioperasikan.

Sejumlah Koperasi Merah Putih penerima bantuan truk ini sudah memanfaatkannya untuk sektor pertanian.

Baca juga: KDKMP Tuban Terkendala Lahan, Opsi Bangunan Bertingkat Jadi Solusi

 

Ketua KDMP Desa Perunggaan Wetan, Jamaludin (60), menyampaikan bahwa bantuan truk tersebut sangat membantu operasional koperasi, khususnya dalam mendukung sektor pertanian.

“Truk ini kami gunakan untuk pengangkutan hasil panen petani serta distribusi logistik yang menunjang kegiatan koperasi. Saat ini sudah dimanfaatkan oleh anggota koperasi dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, nantinya untuk biaya operasional kendaraan berasal dari pemasukan petani melalui Gapoktan yang dikelola oleh koperasi.

Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan perawatan seperti servis dan penggantian oli.

Jamaludin juga mengapresiasi program bantuan tersebut sebagai bagian dari program nasional pemerintah pusat.

Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 42 Koperasi Desa Merah Putih Tuban Penerima Truk Fuso, Bukan Pikap India

 

Program Sudah Berjalan


Sementara itu, Kepala Desa Perunggaan Wetan, Hari Winarko, memastikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan program KDMP di wilayahnya.

“Bahkan proses pembangunan berjalan lebih cepat dari yang kami bayangkan. Ini berkat koordinasi yang baik antara PT Agrinas dan TNI yang turut membantu percepatan,” ungkapnya.

Ia menyebut, KDMP Desa Perunggaan Wetan menjadi yang pertama di Tuban yang rampung hingga 100 persen, sementara desa lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved