Minggu, 26 April 2026

Disdukcapil Magetan Jemput Bola KTP Elektronik untuk 156 Centenarian

Sebanyak 156 warga Magetan tercatat berusia di atas 100 tahun. Simak sebaran wilayah dan upaya jemput bola KTP Elektronik bagi mereka.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Kominfo Magetan
CENTENARIAN - Para warga berusia sekitar 100 tahun mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Tangguh, di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Desember 2025 silam.Disdukcapil Kabupaten Magetan menyebutkan, total sebanyak 156 jiwa berusia sekitar 100 hingga 107 tahun atau centenarian. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 156 warga di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), tercatat telah mencapai usia 100 tahun hingga 107 tahun.
  • Kecamatan Lembeyan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk berusia satu abad terbanyak di Magetan.
  • Disdukcapil Magetan melakukan aksi jemput bola perekaman E-KTP untuk menjamin hak administrasi kelompok rentan.

 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Kabupaten Magetan di Jawa Timur (Jatim) tidak hanya dikenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga populasi penduduknya yang memiliki usia panjang atau centenarian.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mencatat terdapat 156 jiwa yang kini telah berusia sekitar 100 tahun ke atas.

Kepala Disdukcapil Magetan, Hermawan, merinci data tersebut berdasarkan hasil pendataan terbaru hingga Maret 2026.

Rincian Usia dan Sebaran Wilayah

Data kependudukan menunjukkan mayoritas warga senior ini masih dalam kondisi sehat dan telah mengikuti prosedur administrasi negara.

Berikut adalah rincian usia warga Magetan yang menembus angka satu abad:

  • 126 jiwa berusia tepat 100 tahun.
  • 27 jiwa berusia 101 tahun.
  • 1 jiwa berusia 102 tahun.
  • 1 jiwa berusia 106 tahun.
  • 1 jiwa berusia 107 tahun (tertua).

Adapun sebaran wilayah dengan jumlah lansia terbanyak berada di Kecamatan Lembeyan. Posisi selanjutnya disusul oleh Kecamatan Barat, Maospati, Bendo, dan Ngariboyo.

Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga senior tersebut memiliki identitas resmi untuk mengakses layanan publik.

“Mereka telah mengikuti perekaman KTP Elektronik. Kami rutin melakukan jemput bola untuk warga yang belum terdata,” ujar Hermawan, Kamis (25/3/2026).

Pihak Disdukcapil terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi data di lapangan.

“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah desa, di tingkat desa maupun kelurahan, guna konfirmasi warga, terutama lanjut usia yang belum rekaman E KTP,” ungkapnya.

Langkah jemput bola ini, diprioritaskan bagi kelompok rentan agar mereka mendapatkan hak dasar warga negara, terutama akses jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Data Pendukung Kependudukan Magetan

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, populasi Kabupaten Magetan mencapai 694.657 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri dari 341.088 laki-laki dan 353.569 perempuan. Angka harapan hidup di wilayah ini menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Imbauan untuk Keluarga Lansia

Bagi warga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia dan belum memiliki KTP Elektronik, disarankan segera melapor ke perangkat desa setempat.

Identitas kependudukan sangat krusial untuk mempermudah proses administrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun klaim bantuan pemerintah.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved