Kamis, 21 Mei 2026

Sikap 4 Ponpes Besar Jombang Soal Lebaran 2026 yang Berpotensi Berbeda

Kapan Lebaran 2026? Intip sikap beberapa ponpes besar di Jombang Jatim dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 H.

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Pemkab Jombang
IDUL FITRI - Suasana salat Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Mukminin, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 2025 silam. Pondok pesantren di Jombang buka suara soal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pondok pesantren besar di Jombang, termasuk Tebuireng dan Bahrul Ulum, memilih menunggu keputusan resmi pemerintah lewat sidang isbat.
  • Terdapat potensi perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H karena perbedaan awal Ramadan antara metode hisab dan rukyatul hilal.
  • Para tokoh pesantren mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan tidak memperdebatkan perbedaan hari raya.

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sejumlah pondok pesantren (ponpes) besar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), memberikan pernyataan resmi terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hingga Kamis (19/3/2026) ini, pesantren-pesantren di wilayah ini terpantau masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI malam ini.

Ponpes Tebuireng, Kecamatan Diwek, menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan organisasi pusat dalam menentukan akhir bulan Ramadan.

Sikap Tebuireng dan Bahrul Ulum

Humas Ponpes Tebuireng, Gus Abdul Mughni, menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mengikuti keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

"Biasanya kami mengikuti keputusan dari PBNU dan PWNU," kata Gus Abdul Mughni singkat saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (19/3/2026).

Senada dengan Ponpes Tebuireng, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas juga menyatakan kepatuhannya terhadap otoritas pemerintah pusat.

Ketua Umum Yayasan PP Bahrul Ulum, KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozak), menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memiliki kedudukan hukum yang kuat secara fiqh.

  • Pesantren Tambakberas berkomitmen mengikuti keputusan Pemerintah.
  • Prinsip Fiqh: Hukmul Imam yarfa'ul Khilaf (keputusan pemerintah menetralisir perbedaan pendapat).
  • Masyarakat diharapkan tetap tenang menunggu hasil resmi.

Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyebut jika pihak pondok masih menunggu sidang isbat yang akan digelar nanti malam.

"Menunggu sidang Isbat nanti Malam," tuturnya singkat.

Analisis Potensi Perbedaan Lebaran 2026

Sementara itu, Majelis Pimpinan Ponpes Darul Ulum Rejoso, H.M Zulfikar As'ad atau Gus Ufik, melihat adanya potensi perbedaan hari raya tahun ini.

Gus Ufik menyebut, perbedaan ini dipicu oleh awal Ramadan yang juga tidak serentak, di mana Muhammadiyah memulai lebih awal dibandingkan pemerintah dan NU.

"Karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab, maka sudah ditetapkan Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026," ujar Gus Ufik yang juga menjabat Ketua LK PBNU.

Ia menambahkan, bahwa NU tetap memegang teguh metode rukyatul hilal untuk menentukan apakah bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) atau tidak.

Hisab vs Rukyat

Dalam tradisi Islam di Indonesia, terdapat dua metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriah:

  • Metode Hisab: Perhitungan astronomis secara matematis untuk menentukan posisi bulan tanpa perlu melihat secara fisik.
  • Metode Rukyat: Pengamatan visual hilal (bulan sabit muda) setelah matahari terbenam pada hari ke-29 bulan berjalan.
  • Kriteria MABIMS: Kriteria baru yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk dianggap sebagai bulan baru.

Imbauan untuk Masyarakat

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved