Apel ASN Jelang Lebaran, Khofifah Ingatkan Pentingnya Aturan WFA dan Larang Mobdin Dipakai Mudik
Gubernur Khofifah berpesan agar proses pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor tidak berkurang meskipun diberlakukan pengaturan pola kerja WFA
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pimpin Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/3/2026).
- Khofifah berpesan agar proses pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor tidak akan berkurang meskipun diberlakukan pengaturan pola kerja Work From Anywhere (WFA)
- Gubernur Khofifah juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas jabatan
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/3/2026).
Di apel tersebut, Gubernur Khofifah berpesan agar proses pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor tidak akan berkurang meskipun diberlakukan pengaturan pola kerja Work From Anywhere (WFA) secara terbatas.
Pelaksanaan WFA ini dilakukan secara selektif dan bergiliran di masing-masing perangkat daerah, dengan ketentuan maksimal 50 persen pegawai dapat melaksanakan WFA, sementara perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor agar pelayanan publik tidak terganggu.
Baca juga: Kadindik Jatim Imbau Siswa Manfaatkan Libur Lebaran untuk Silaturahmi dan Persiapan Kompetisi
WFA Bukan Libur
“WFA bukan libur, WFA bukan santai-santai. Tapi tetap harus diikuti dengan tanggung jawab antara kelancaran pelayanan publik dan produktivitas pegawai.
Saya minta seluruh kepala OPD dapat memandu WFA ini dengan baik,” pesan Gubernur Khofifah.
“Saya menegaskan bahwa pelaksanaan WFA ini bukanlah tambahan libur ataupun cuti, melainkan suatu mekanisme kerja yang memberikan keleluasaan lokasi kerja dengan tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan produktivitas kinerja,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas jabatan secara tidak semestinya, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau kepentingan pribadi lainnya.
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1022/204/2026 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Masa Hari Raya.
“Saya imbau agar kendaraan dinas bisa diparkirkan di kantor masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya berharap seluruh ASN Pemprov Jatim dapat mematuhi ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sebagai aparatur negara,” ungkapnya.
Baca juga: Mekanisme WFA Bagi ASN Pemprov Jatim Jelang Lebaran, Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik
Trial WFA Sepanjang Tahun
Di sisi lain, pelaksanaan skema WFA di momen Lebaran 2026 ini diyakini Gubernur Khofifah juga seyogyanya menjadi trial atau pembelajaran jika nantinya kebijakan WFA akan sepenuhnya dilakukan sepanjang tahun.
Hal ini disebutnya sebagai langkah antisipasi yang mengacu pada kondisi geopolitik global akibat konflik Amerika-Israel-Iran yang memicu lonjakan harga minyak dunia hingga mencapai 102 dollar per barel.
Kondisi ini menuntut kewaspadaan berganda dan langkah antisipasi yang sangat mendalam melalui simulasi kebijakan.
“Ketika kita bisa melakukan efisiensi dan anggaran itu bisa kita sisihkan maka harapannya adalah kita akan tetap bisa menginterfensi kemiskinan ekstrem utamanya yang di Desil 1 dan 2. Tidak boleh kemiskinan ekstrem kita bertambah. Desil 1 dan 2 harus kita berikan program kemandirian, bukan charity,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/apel-ASN-Khofifah.jpg)