Rabu, 15 April 2026

Mudik Tenang, Polresta Malang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis

Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga dan mahasiswa saat mudik Lebaran.

Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
Polresta Malang 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Malang Kota membuka penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.
  • Layanan tersedia di Mapolresta dan lima Polsek bagi motor maupun mobil.
  • Program ini untuk memberi rasa aman dan mencegah pencurian saat rumah kosong.

 

SURYA.co.id  Malang – Warga Kota Malang yang hendak mudik Lebaran kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. 

Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Idul Fitri fitri 1447 H.

Layanan ini disediakan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pendatang yang tinggal di Kota Malang, agar dapat memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang aman selama pulang kampung.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan tersedia di Mapolresta Malang Kota serta lima Polsek jajaran.

"Layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat ini tidak dipungut biaya alias gratis,'

"Tujuannya agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang karena kendaraannya disimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas," ujar Kompol Wiwin Rusli, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran 2026 di Polres Jombang, Hanya Perlu Bawa Syarat Ini

Area Parkir yang Disiapkan di Mapolresta Malang Kota

Ia menjelaskan, area parkir yang disiapkan di Mapolresta Malang Kota mampu menampung sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil. 

Sementara di tingkat Polsek, kapasitasnya menyesuaikan dengan ketersediaan lahan parkir masing-masing.

Meski tidak ada pembatasan kuota secara khusus, jumlah kendaraan yang dapat dititipkan tetap disesuaikan dengan kapasitas parkir yang tersedia.

Menurut Wiwin, program penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Sekaligus upaya pencegahan tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan yang rawan terjadi saat rumah ditinggal mudik dalam waktu lama.

Baca juga: Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran

"Selama ini animo masyarakat memang belum terlalu besar, tetapi layanan ini tetap kami sediakan sebagai langkah preventif,"

"Harapannya warga bisa mudik dengan aman tanpa khawatir kendaraannya di rumah," jelasnya.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

Petugas nantinya akan melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan sebelum mengarahkan pemilik kendaraan ke area parkir yang telah disiapkan.

"Dengan adanya program seperti ini tentu kami berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Lebaran tetap terjaga," tandasnya.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved