KSPSI: THR Tetap Wajib, Tapi Perusahaan Bisa Runding Jika Tak Mampu
Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Achmad Fawzy meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
Karena masih ada kasus THR tahun lalu yang baru diselesaikan pada tahun ini, bahkan ada perusahaan yang mencicil pembayaran tunjangan tersebut hingga satu tahun.
Baca juga: Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR, Gubernur Khofifah Pastikan Tak Ada Perusahaan Langgar Aturan
Pesan Kapolri
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir di acara tersebut menuturkan agar seluruh pihak perlu waspada.
Eskalasi perang Amerika dan Israel dengan Iran memicu mengerek naik harga minyak, yang diprediksi bisa mempengaruhi kondisi ekonomi di dalam negeri.
Karena itu, menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga iklim usaha agar tetap kondusif sehingga investasi dapat terus masuk dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk melakukan itu semua butuh kekompakan butuh persatuan kebersamaan dari elemen bangsa terutama menghadapi situasi sulit. Beberapa tahun yang lalu situasi covid sempat membuat Indonesia terpuruk, pernah minus ekonominya. Namun dengan semangat ekonomi kita bisa tumbuh kembali," pesannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pembukaan-Kantor-Konfederasi-SPSI-jatim.jpg)