Udeng dan Kaweng Tengger Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur dalam agenda apresiasi budaya daerah.
- Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger.
- Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.
LUAR BIASA : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa saat menerima sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) untuk Udeng dan Kaweng Tengger dari Kementerian Kebudayaan RI.
SURYA.co.id PASURUAN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan RI kepada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/2/2026).
Pengakuan tersebut diberikan untuk Udeng dan Kaweng Tengger sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur dalam agenda apresiasi budaya daerah.
Selain pemberian sertifikat WBTbI, kegiatan tersebut juga diisi dengan penghargaan kepada seniman dan pelaku budaya, serta penyaluran tunjangan kehormatan bagi juru pelihara cagar budaya.
Udeng dan Kaweng Tengger
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa menyampaikan apresiasi dan bangga atas pengakuan tersebut.
Menurutnya, status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.
Baca juga: Kuliner Sego Boran Lamongan Resmi Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ujarnya.
Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger.
Udeng berasal dari kata mudheng yang artinya mengerti atau memahami, dengan mengerti dan memahami maka seseorang dapat memilih dan memilah segala hal yang dianggap baik dan kurang baik untuk dilakukan.
Sementara itu, Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.
Penggunaan sarung pada masyarakat Suku Tengger terbentuk dari perilaku berulang (folkways) yang kemudian membentuk pola perilaku atau norma.
Dengan memakai sarung, sang pemakai sarung berarti telah membawa simbol agar perilakunya dan ucapannya bisa melewati jalur yang benar.
Agus menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur berpesan agar setiap kabupaten/kota lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya takbenda di wilayahnya masing-masing.
Udeng dan Kaweng Tengger
Warisan Budaya Takbenda Indonesia
khas suku Tengger
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Meaningful
| Heroik! Pria Surabaya Terobos Kobaran Api Selamatkan 2 Keponakan dari Lantai 2 |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Rumah Kos Mojokerto Simpan Sabu 255 Gram dan Ekstasi, Pasokan dari Madura |
|
|---|
| Diduga Panik Saat Pintu Digedor, Santri 14 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai Dua Pondok Pesantren |
|
|---|
| Belajar AI di Pendopo, ASN dan UMKM Sidoarjo Siap Hadapi Era Digital |
|
|---|
| Update Pembayaran Pajak Mobil Listrik di Jatim, Sekdaprov : Banyak Mobil Listrik Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/peringatan-Hari-Raya-Karo-oleh-Suku-Tengger-di-Kabupaten-Pasuruan-Jatim.jpg)