Jumat, 17 April 2026

Satpol PP Sidoarjo Tangkap Basah Toko Miras Beroperasi saat Ramadan

Sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Bungurasih, Sidoarjo digerebek petugas Satpol PP.

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id
MIRAS - Sebuah toko miras di kawasan Bungurasih yang digrebek petugas Satpol PP karena beroperasi saat bulan Ramadan.  

Ringkasan Berita:
  • Sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Bungurasih, Sidoarjo digerebek petugas Satpol PP dalam operasi yang digelar dalam bulan Ramadan 1447 Hijriah
  • Saat lakukan razia Petugas mendapati seseorang yang baru saja melakukan pembelian minuman beralkohol
  • Petugas langsung menutup sementara operasional toko. Selain itu, identitas pelayan dan pemilik usaha turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan Bungurasih, Sidoarjo digerebek petugas Satpol PP.

Toko di Jalan Letjen Sutoyo itu ketahuan oleh petugas meski sudah beroperasi dengan sembunyi-sembunyi. 

Penggerebekan dilakukan dalam operasi patroli dini hari yang digelar petugas Satpol PP Sidoarjo.

Toko tersebut ketahuan beroperasi menjual miras saat bulan Ramadan. 

Baca juga: Delapan Perempuan Diduga PSK Terjaring Razia di Sejumlah Hotel Sidoarjo di Bulan Ramadan

 

Tangkap Basah Transaksi Miras

Menurut (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R Novianto, petugas menemukan adanya transaksi yang baru saja terjadi saat tiba di lokasi.

“Petugas mendapati seseorang yang baru saja melakukan pembelian minuman beralkohol. Modus yang digunakan adalah membuka toko setengah tertutup agar terlihat tidak beroperasi,” kata Novianto, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti toko tersebut tetap melakukan aktivitas jual beli secara diam-diam.

Dalam penindakan tersebut, petugas langsung menutup sementara operasional toko.

Selain itu, identitas pelayan dan pemilik usaha turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

“KTP pelayan dan pemilik kami amankan di kantor. Selanjutnya pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Peningkatkan Patroli dan Pengawasan selama Ramadan

Novianto menambahkan, modus beroperasi secara sembunyi-sembunyi kerap ditemukan selama Ramadan.

Beberapa pelaku usaha, kata dia, diduga kembali membuka usahanya setelah petugas meninggalkan lokasi.

Satpol PP Sidoarjo menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pengawasan selama bulan Ramdan juga untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved