Kamis, 16 April 2026

Lamongan

Kecelakaan Maut KA Sembrani Vs Honda Supra Babat Lamongan, Motor Terlempar hingga 30 Meter

Kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Babat, Kabupaten Lamongan merenggut satu nyawa pengendara motor, Kamis (19/2/2026)

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id
KECELAKAAN KA - Suasana sesaat setelah KA Sembrani 39 menabrak pemotor di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026). Pemotor bernama Katimin (66) tewas di lokasi kejadian 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan maut Honda Supra Vs KA Sembrani terjadi di jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (19/2/2026).
  • Korban, pengendara motor, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
  • Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Babat, Kabupaten Lamongan merenggut satu nyawa pengendara motor, Kamis (19/2/2026).

Kecelakaan maut Honda Supra Vs KA Sembrani teparnya terjadi di jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (19/2/2026).

Korban diketahui bernama Katimin (66), warga Dusun Suruhan RT 002/RW 007, Desa Gembong, Kecamatan Babat, yang bekerja sebagai nelayan. 

Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sepeda motor korban, Honda Supra bernopol W 259x ZA yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat.

Baca juga: Kapolres Lamongan Datangi Ponpes, Pimpinan Ormas dan YLP Sehari Jelang Ramadan 2026

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan saksi, Marianto, peristiwa bermula saat relawan penjaga perlintasan tanpa palang pintu melihat Kereta Api Sembrani 39 melaju dari arah timur menuju barat (Surabaya–Jakarta) di jalur hilir sebelah utara.

Pada saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa ronjot atau tempat barang.

Saksi mengaku telah berteriak memperingatkan korban dengan bahasa Jawa, namun korban diduga tidak mendengar dan tetap melintas sehingga tertabrak kereta api.

"Saya sudah berteriak keras, tapi korban tetap nyelonong," kata Marianto kepada polisi.

Akibat benturan tersebut, korban dan sepeda motor terpental sekitar 30 meter. 

Kereta api dilaporkan  mengalami kerusakan ringan tetapi masih dapat melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Polres Lamongan Sidak SPBU, Tekankan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran


Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek Babat. Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama anggota serta personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas dari Polsek Babat segera mengevakuasi korban ke RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut.

Chakim didampingi Kasi Humas Polres Lamongan,  mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

" Berhenti sebelum melintas, tengok kanan-kiri. Aman, baru melintas," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved