Kamis, 7 Mei 2026

Kabupaten Blitar

Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api Singasari di Srengat Blitar, Perlintasan Sudah Pernah Ditutup

Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak KA Singasari di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id
TERTABRAK KERETA API: Kondisi sepeda motor korban hancur setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (11/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pengendara Honda Verza  tewas tertabrak kereta api (KA) Singasari di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (11/2/2026). 
  • Benturan keras membuat korban terpental sekitar 30 meter dari titik awal tabrakan.
  • Pasca kecelakaan maut ini perlintasan sebidang ini akan kembali ditutup permanen

 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menelan korban nyawa dengan adanya pengendara motor yang disambar kereta api, Rabu (11/2/2026). 

Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api (KA) Singasari di perlintasan tanpa palang pintu yang sebelumnya pernah ditutup itu.

Korban, yaitu, Andik Cahyono (36), warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Pria Surabaya Curi Motor Teman Lelaki Asal Blitar di Hotel Kediri, Modal Rayuan di Aplikasi Kencan

 

Kronologi Tabrakan Maut

Awalnya, korban mengendari Honda Verza dari selatan ke utara hendak menyeberang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Dusun Sendung, Desa Ngaglik. 

Saat bersamaan melaju KA Singasari dari arah timur ke barat.

Korban bersama sepeda motornya tertabrak kereta api. 

Benturan keras membuat korban terpental sekitar 30 meter dari titik awal tabrakan.

"Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban meninggal di lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Agus Prayitno. 

Baca juga: Hujan Angin Kencang Terjang Blitar: Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah

 

Perlintasan Pernah Ditutup


Agus mengatakan, sebenarnya, Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dishub Kabupaten Blitar sudah pernah menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi.

Petugas memasang portal berupa cor beton di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut. 

Namun, karena ada penolakan dari warga dengan alasan lokasi menjadi akses terdekat ke pasar terdekat, akhirnya penutupan perlintasan hanya untuk kendaraan roda empat. 

Sedang kendaraan roda dua tetap bisa lewat di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi. 

"Dengan kejadian ini, rencananya, besok, kami akan menutup total perlintasan di lokasi. Kami akan berikan sosialisasi ke warga dan langsung melakukan penutupan perlintasan untuk kendaraan," ujarnya. (sha) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved