Kamis, 21 Mei 2026

Penerima Manfaat Bansos ASPD di Jatim Bertambah, Total Rp 4,1 Miliar Sepanjang 2026

Pemprov Jatim memperluas sasaran bantuan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) skala berat untuk tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Fatimatuz Zahro
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Arif Ardiansyah saat diwawancarai SURYA.co.id di kantornya, Selasa (3//2/2026). Arif menegaskan bahwa kuota penerima manfaat bansos ASPD tahun ini ada sebanyak 4.640 orang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jatim perluas sasaran bantuan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) skala berat tahun 2026, sebanyak 4.640 orang. Penerima merupakan usulan dari 38 pemerintah kabupaten kota di Jawa Timur.
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jatim Arif Ardiansyah sebut penerima adalah penyandang disabilitas kelas berat khususnya anak-anak dengan penyakit Cerebral palsy
  • Mereka mendapatkan bantuan Rp 3,6 juta per tahun per orang. Bantuan ini dicairkan empat kali dalam setahun

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas sasaran bantuan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) skala berat untuk tahun 2026.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Arif Ardiansyah, ditemui SURYA.co.id, Selasa (3/2/2026) menuturkan, kuota penerima manfaat bansos ASPD tahun ini ada sebanyak 4.640 orang.

“Angka ini meningkat dibandingkan jumlah total penerima manfaat di tahun 2025 sebanyak 4.000 penyandang disabilitas berat di Jatim,” kata Arif pada Surya.co.id, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Dinsos Jatim: Februari Mulai Ground Check Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027

Menurut Arif, program ini merupakan kebijakan khusus Gubernur dan Kadinsos Jatim di tengah kebijakan efisiensi dari pusat.

"Sasaran penerima bansos di Jatim bukan dipangkas tapi malah diperluas," lanjutnya

Penerima Manfaat Program

Lebih lanjut Arif menegaskan, penerima manfaat program ini adalah penyandang disabilitas kelas berat khususnya anak-anak dengan penyakit Cerebral palsy (CP).

Dimana penyandang penyakit ini mengalami gangguan permanen yang memengaruhi gerakan, tonus otot, dan postur tubuh akibat perkembangan abnormal atau kerusakan pada otak janin/bayi.

“Penerima manfaat program ASPD mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,6 juta per tahun per orang. Yang mana bantuan ini dicairkan empat kali dalam setahun,” tegasnya.

Usulan dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Pihaknya menegaskan penerima manfaat ini merupakan usulan dari 38 pemerintah kabupaten kota di Jawa Timur.

Setelah ada pengajuan maka tim dari Dinas Sosial Jatim melakukan verifikasi di lapangan, dan penerima manfaat harus dinyatakan memenuhi syarat dan kriteria dari keluarga tidak mampu.

“Total dalam setahun alokasi anggaran ini mencapai Rp 4,176 miliar dalam setahun. Tentunya Pemerintah Provinsi berharap melalui program ini bisa meringankan beban dari keluarga dengan penyandang disabilitas kelas berat,” pungkasnya.

Bantuan Tak Hanya Berupa Uang Tunai

Diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa aktif melakukan secara langsung bansos ASPD.

Bahkan di beberapa lokasi bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa uang tunai.

Tapi juga alat bantuan kursi roda khusus penyandang disabilitas CP yang memiliki spesifikasi khsusus.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved