Kamis, 4 Juni 2026

Badan Gizi Nasional Ultimatum Dapur MBG: Tak Urus SLHS Bakal Dibekukan

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang beri ultimatum 1 bulan bagi dapur MBG urus SLHS atau disuspensi demi target Zero Accident 2026.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/David Yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang memberi penjelasan setelah menemui para pemangku Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek, di Hotel Lojikka Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2026). Dalam kesempatan ini Nanik mengaku akan membekukan dapur yang belum mendaftar pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), setelah memberi waktu selama 1 bulan. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional memberikan ultimatum satu bulan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis yang mengabaikan standar sanitasi terancam pembekuan operasional guna mencapai target "Zero Accident" pada 2026.
  • Penerima manfaat MBG kini diperluas mencakup guru, tenaga pendidik, hingga anak jalanan, dengan target total 82,9 juta orang secara nasional.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Keamanan pangan dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak bisa lagi ditawar. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan peringatan keras bagi para pengelola dapur, atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih bandel dan mengabaikan standar kesehatan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menegaskan pihaknya akan melakukan suspensi atau pembekuan operasional bagi SPPG yang tidak segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Langkah tersebut diambil, demi menjamin keamanan konsumsi jutaan anak Indonesia.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Becak Listrik Prabowo: Bermula dari Foto Lansia Tulungagung yang Viral

Ultimatum Satu Bulan: Daftar atau Berhenti

Dalam sosialisasi program MBG di Hotel Lojikka, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (10/1/2026), Nanik mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya kesadaran pengelola dapur di beberapa wilayah. 

Di Kabupaten Trenggalek misalnya, dari 50 unit SPPG, baru 2 unit yang mengantongi SLHS

Sementara di Tulungagung, 48 dari 69 unit sudah bersertifikat.

"Saya memberikan waktu satu bulan kepada semua SPPG yang belum mendaftar pengurusan SLHS, agar secepatnya mendaftar. Jika dalam waktu satu bulan masih ada yang belum mendaftar, maka BGN akan membekukannya," tegas Nanik di hadapan pemangku kepentingan MBG wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Menurut Nanik, hukuman tegas ini sangat berkaitan dengan target Zero Accident (nol insiden keracunan/masalah kesehatan) pada tahun 2026. 

"Kalau kami suspend, artinya mereka akan kehilangan uang, karena yang harus mendaftar SLHS ini harus mitra atau yayasan," tambahnya.

Baca juga: Prabowo Bagikan 200 Becak Listrik di Tulungagung, Targetkan 70 Ribu Unit se-Indonesia

Penguatan Tata Kelola Berdasarkan Perpres dan Kepres

Penertiban ini, didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG

Tim koordinasi program ini, dipimpin langsung oleh Zulkifli Hasan dengan Nanik S Deyang sebagai ketua pelaksana harian.

Secara nasional, hingga saat ini baru terdapat 4.535 SPPG yang mengantongi SLHS dari total sekitar 19.000 unit yang sudah beroperasi. 

BGN menargetkan ketersediaan 30.000 SPPG untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Perluasan Penerima Manfaat: Guru hingga Anak Jalanan

Selain masalah sanitasi, Nanik juga menyoroti perluasan jangkauan program MBG

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved