Napi Kasus Narkoba Lapas Blitar Dianiaya Sesama Napi, Dipicu Utang Piutang Di Luar Penjara
Pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, H mengalami kejang. Petugas membawa H dengan kursi roda ke klinik lapas.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Seorang napi kasus narkoba di Lapas Blitar diduga menjadi korban penganiayaan sesama napi sehingga dirawat di RSUD Mardi Waluyo.
- Kasus itu dipicu masalah utang piutang yang sebelumnya terjadi di luar penjara, dan korban dianiaya tiga napi.
- Pihak lapas menyerahkan kasus itu kepada Polres Blitar Kota, sedangkan korban didiagnosa mengalami pembengkakan paru, pendarahan lambung, menderita penyakit kulit, dan kekurangan natrium.
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP atau narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, berinisial H, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama napi.
Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan, dugaan kekerasan fisik itu melibatkan tiga napi masing-masing berinisial H, I, D, dan B. Kejadian dipicu permasalahan pribadi yang terjadi di luar lapas..
Sampai sekarang, H masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. H diduga melakukan penipuan dan utang piutang kepada I dan D, kemudian mereka bertemu di lapas karena kasus narkoba.
Dikatakan Romi, dugaan intimidasi yang dilakukan I dan D terhadap H terjadi pada 25 Oktober 2025, ketika mereka bertemu di lapas. Pelaku I dan D menagih utang kepada H, kemudian H melaporkan kepada petugas jaga.
"Penanganan awal dari petugas, H, I, dan D diamankan dan diperiksa pada 25 Oktober 2025," kata Romi, Jumat (9/1/2026).
Akibat Utang Piutang
Romi menjelaskan dari pemeriksaan petugas, dugaan intimidasi bermula dari persoalan yang terjadi di luar lapas berupa utang piutang sejumlah Rp 40 juta.
Petugas kemudian melakukan upaya mediasi dengan menghadirkan H, I, dan D. Sebagai bentuk penyelesaian, petugas memfasilitasi komunikasi antara H dengan keluarga melalui sambungan telepon.
Dari hasil komunikasi dengan keluarga, H menyatakan keluarganya bersedia membantu penyelesaian utang dengan melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp 10 juta.
Jatuh tempo pembayaran lanjutan selama dua pekan sejak kesepakatan pada 25 Oktober 2025. Setelah jatuh tempo dan pembayaran belum terealisasi, pemanggilan kedua kembali dilakukan.
Petugas berupaya mencarikan solusi berupa perpanjangan jatuh tempo pembayaran serta melakukan pemindahan kamar hunian narapidana H ke kamar lain. Ini dilakukan guna pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan mencegah konflik lanjutan.
Kejadian ketiga saat terjadi dugaan kekerasan fisik oleh I dan D terhadap H pada 7 Desember 2025. Petugas kembali melakukan pemanggilan ketiga, setelah terjadi dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap H yang dilakukan I dan D, dengan keterlibatan B.
B adalah narapidana yang sudah kenal H dan pernah memberikan utang kepada H sebelum masuk penjara. "Pemanggilan ketiga bermula saat petugas jaga melakukan kontrol keliling blok hunian, ada keramaian di dalam kamar hunian H," ujarnya.
Atas kejadian itu, petugas segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan, membuat BAP, serta pembuatan surat pernyataan bersama agar para napi tidak mengulangi tindakan kekerasan apa pun.
"Sebagai langkah pengamanan lanjutan, kami menerapkan pengasingan (isolasi sementara) terhadap H, I, dan D dan sebagai tindakan disiplin atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan," tegas Romi.
Lapas Blitar
penganiayaan napi
penganiayaan
Polres Blitar Kota
RSUD Mardi Waluyo
utang berakhir penganiayaan
Blitar
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Polisi Ungkap Praktek Ilegal Penjualan BBM Subsidi di Malang, Sita 21 Jerigen dan Tahan 3 Tersangka |
|
|---|
| Ucapan Doa untuk Orang Berangkat Haji: Lengkap dengan Bahasa Arab dan Artinya |
|
|---|
| Sosok ASN Perempuan yang Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Nganjuk baru Diangkat sebagai PPPK |
|
|---|
| 453 CJH Madiun Berangkat 27 April 2026, 85 Orang Masuk Kategori Risiko Tinggi |
|
|---|
| Aksi Maling Obok Obok SD Di Nganjuk Terekam CCTV, 3 Laptop dan Proyektor Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kasus-Lapas-Blitar.jpg)