Selasa, 5 Mei 2026

Nasib Sopir Truk Tabrak Lari di Blitar: Ternyata Tidak Punya SIM Tapi Belum Jadi Tersangka

Update kasus tabrak lari Talun Blitar Jatim: Sopir truk RB asal Kediri belum jadi tersangka & terungkap tak punya SIM. Simak kronologinya

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Samsul Hadi
TABRAK LARI - Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, memberikan keterangan perkembangan kasus tabrak lari, Senin (5/1/2026). Sampai sekarang polisi masih memeriksa sopir truk pelaku tabrak di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Sopir truk pelaku tabrak lari di Talun, Blitar, Jatim, berinisial RB (28) masih berstatus saksi terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
  • Polisi ungkap fakta bahwa pelaku tidak memiliki SIM, yang menjadi motif awal pelaku melarikan diri karena takut diamuk massa.
  • Kecelakaan di perempatan Kendalrejo tersebut mengakibatkan dua warga Garum luka ringan, sementara polisi terus mendalami unsur kelalaian pelaku.

 

SURYA.CO.ID, BLITAR – Teka-teki status hukum RB (28), sopir truk asal Kediri yang terlibat aksi tabrak lari di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), mulai menemui titik terang. 

Meski sempat melarikan diri dan memicu perburuan polisi, status pemuda ini rupanya masih belum naik menjadi tersangka.

Hingga Senin (5/1/2026), RB masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satlantas Polres Blitar, guna mendalami motif serta kronologi detail insiden yang mencederai dua warga tersebut.

Status Belum Tersangka, Polisi Dalami Keterangan

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan gelar perkara dan pengumpulan bukti tambahan. 

Saat ini, RB masih diposisikan sebagai saksi terperiksa.

"Sampai sekarang sopir truk masih kami periksa di Satlantas Polres Blitar. Statusnya masih terperiksa, belum tersangka," tegas AKP Rio Angga Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

TABRAK LARI - Sopir truk pelaku tabrak lari, RB (28), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Blitar, Sabtu (3/1/2026).
TABRAK LARI - Sopir truk pelaku tabrak lari, RB (28), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Blitar, Sabtu (3/1/2026). (istimewa/Dokumentasi Polres Blitar)

Baca juga: Sosok Pelaku Tabrak Lari di Talun Blitar, Ditangkap Polisi Saat Jenguk Korban di RS

Terungkap: Sopir Truk Tidak Memiliki SIM

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan. RB ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengemudikan truk bernopol AG 8788 RX tersebut. Hal ini, diduga kuat menjadi alasan utama mengapa pelaku memilih kabur sesaat setelah menyenggol motor korban.

"Dari hasil pemeriksaan, sopir truk tidak memiliki SIM. Hal itu juga yang membuatnya nekat melarikan diri setelah menyerempet sepeda motor korban," tambah Rio.

Kepada penyidik, RB mengaku, tindakan melarikan dirinya dipicu rasa panik dan ketakutan akan amuk massa di lokasi kejadian. 

Namun, pengejarannya berakhir saat polisi berhasil memancingnya keluar, dan mengamankannya di sebuah rumah sakit ketika ia hendak menjenguk korban.

Kronologi Tabrak Lari di Perempatan Kendalrejo

Peristiwa bermula pada Jumat (2/1/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Truk yang dikemudikan RB melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, RB berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai CW (40) dan CKT (34) asal Garum, Blitar.

Nahas, bagian bak belakang truk justru menyenggol motor korban hingga keduanya terjatuh. 

Beruntung, kedua korban hanya mengalami luka ringan dan telah diizinkan pulang dari rumah sakit.

Pihak kepolisian menegaskan, akan terus memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku, meskipun korban telah pulih. 

Fokus penyelidikan kini tertuju pada kelalaian sopir, serta pelanggaran administrasi berkendara (ketiadaan SIM) yang menyertai kasus tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved