Sabtu, 13 Juni 2026

DPMD dan Camat Datangi Kejari Madiun, Bantah Isu Pungli Rp 1,5 Miliar

DPMD dan Camat bantah isu pungli Rp 1,5 Miliar di Kejari Madiun Jatim. Kades Bulakrejo sebut temuan uang puluhan juta hanya dana arisan.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Febrianto Ramadani
PERTEMUAN - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menemui para camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat siang (2/1/2026). Kunjungan mereka untuk menyampaikan klarifikasi, terkait isu dugaan pungutan liar yang menyeret nama aparatur pemerintahan desa dan kejaksaan. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas PMD dan para Camat di Kabupaten Madiun, Jatim, mendatangi Kejari Madiun untuk mengklarifikasi isu dugaan pungli Rp 1,5 miliar.
  • Kades Bulakrejo menegaskan tidak ada penggalangan dana, uang Rp24 juta yang ditemukan adalah dana arisan pribadi kades, bukan dana desa.
  • Kajari Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyatakan hasil klarifikasi sementara menunjukkan tidak ada permintaan uang, namun ia berjanji akan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan oknum jaksa.

 

SURYA.CO.ID, MADIUN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), mendadak ramai pada Jumat siang (2/1/2026). 

Puluhan Camat didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tampak berbondong-bondong mendatangi Korps Adhyaksa tersebut. 

Kedatangan mereka bukan untuk pelaporan kasus baru, melainkan untuk mematahkan isu liar terkait dugaan pungutan liar (pungli) miliaran rupiah yang mencatut nama perangkat desa dan kejaksaan.

Isu yang beredar menyebutkan adanya penggalangan dana hingga Rp 1,5 miliar, serta temuan uang tunai puluhan juta rupiah dari seorang kepala desa. Hal ini pun memicu kegaduhan hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Baca juga: Dugaan Pungli: Oknum Staf Kejari Madiun dan Kades Diamankan Kejati Jatim

Klarifikasi Uang Rp 24 Juta: "Itu Dana Arisan"

Kepala Desa (Kades) Bulakrejo, Jaenuri, yang namanya ikut terseret, memberikan klarifikasi tegas. 

Ia membantah adanya penggalangan dana desa untuk pihak tertentu. 

Terkait temuan uang Rp24 juta yang sempat viral, Jaenuri menjelaskan, bahwa uang tersebut murni milik pribadi para kades.

“Tidak pernah ada penggalangan dana sebagaimana yang diberitakan. Isu soal temuan uang Rp 24 juta itu, sebenarnya adalah uang kegiatan rutin anjangsana antar kepala desa. Ada arisan bulanan sekitar Rp 500 ribu dan uang konsumsi. Itu murni uang pribadi, bukan dana desa dan bukan perintah siapa pun,” tegas Jaenuri, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, bahwa pemeriksaannya di kejaksaan beberapa waktu lalu, hanyalah sebatas klarifikasi singkat dan dirinya tetap beraktivitas normal seperti biasa.

DPMD dan Camat Pastikan Tidak Ada Instruksi Pungutan

Senada dengan Jaenuri, Camat Balerejo, Suci Wuryani, memastikan bahwa pihak kecamatan maupun DPMD tidak pernah memberikan perintah untuk mengumpulkan dana dari desa-desa. 

Pernyataan tersebut, diperkuat oleh Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi.

“Tidak ada permintaan, tidak ada perintah, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan 2 persen atau angka lain. Itu tidak benar. Kami sudah menjalani klarifikasi di Kejari maupun Kejati Jatim, dan hasilnya tidak ditemukan adanya instruksi pengumpulan dana dari kejaksaan kepada kades,” papar Supriadi.

Kajari Madiun: "Jika Terbukti Ada Oknum, Kami Tindak Tegas"

Kepala Kejari Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait permintaan uang oleh oknum kejaksaan.

“Berdasarkan klarifikasi yang ada, termasuk dari Kepala Dinas, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” jelas Achmad.

Meski demikian, Achmad memberikan peringatan keras bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi, jika di kemudian hari ditemukan bukti adanya praktik pungli.

“Kalau ada laporan dan terbukti, siapa pun pelakunya, termasuk jika itu anggota saya sendiri, akan kami tindak tegas. Kami tidak main-main dengan integritas institusi,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved