Kamis, 23 April 2026

UMK Jatim 2026

Besok Pengumuman UMK 2026, Kenaikan Surabaya Tertinggi, Bojonegoro Dan Gresik Usulkan Lebih Rendah

Misalnya, Bojonegoro mengusulkannya rendah di level 3 persen sekian karena menghitung pertumbuhan ekonominya 1,6 persen

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
Tribunnews.com/Fatimatuz Zahro
UMK NAIK TIPIS - Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono diwawancara media usai rapat bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terkait UMP dan UMK 2026 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/12/2025) sore. Usulan UMK Surabaya naik Rp 200.000 yang disebut paling tinggi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jatim telah menerima usulan UMK 2026 dari semua kabupaten/kota sebelum penetapan pada 24 Desember 2025.
  • Dari semua usulan, kenaikan UMK Surabaya sekitar Rp 200 ribu dan menjadi usulan tertinggi dibandingkan daerah lain.
  • Mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ada daerah yang mengusulkan UMK lebih rendah seperti Bojonegoro dan Gresik.

 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima usulan UMK tahun 2026 dari seluruh kabupaten/kota. Dan menjelang penetapan UMP/UMK, Rabu (24/12/2025), usulan Pemkot Surabaya paling tinggi dengan kenaikan Rp 200.000.

Hal itu disampaikan oleh Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono usai rapat bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terkait UMP dan UMK Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (23/12/2025) sore. 

“Usulan-usulan UMK dari kabupaten/kota sudah masuk semua. Ada 12 kabupaten/kota yang mengusulkan tanpa usulan pemerintah, jadi mengajukan ini usulan Apindo, ini usulan dari buruh,” kata Adhy.

“Tetapi ada juga yang sudah sepakat dan beberapa banyak di bawah usulan dari apa yang dimarjinkan oleh PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. Ada yang mengusulkan naik di 4 persen, ada yang 3 persen,” imbuhnya.

Dari usulan yang masuk tersebut, Pemprov Jatim tengah mematangkan betul sebelum melakukan penetapan UMK 2026 di seluruh daerah.

Terutama dengan mempertimbangkan inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi di masing-masing kabupaten/kota.

​“Misalnya, Bojonegoro mengusulkan rendah di level 3 persen sekian karena menghitung pertumbuhan ekonominya 1,6 persen. Tetapi itu pertumbuhan ekonomi dari migas, kalau non-migasnya mungkin tidak,” urainya.

“Nah, kita akan coba sesuaikan bahwa sebetulnya pertumbuhan ekonomi masak iya segitu. Padahal dibandingkan ring misalnya dengan Tuban, Lamongan, Bojonegoro kok rendah gitu kan, tidak make sense,” imbuhnya.

​Sama dengan Gresik, Adhy melanjutkan, mengusulkan UMK lebih rendah dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto karena pertumbuhan ekonomi faktornya 4,9 dibandingkan dengan Surabaya yang 5,7. 

UMK Sesuai Kondisi Ekonomi Riil

Dengan seluruh usulan yang telah masuk, Adhy menyebutkan bahwa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta tim untuk menghitung bagaimana kondisi riil di lapangan.

“Ini kalau kasat mata apa iya pertumbuhan ekonomi mempengaruhi beban perusahaan untuk bisa membayar dengan standar itu? Nah ini yang Ibu Gubernur memberi arahan 'coba riilnya seperti apa'. Orang yang hidup di Gresik dengan Sidoarjo apa bedanya dengan ini kan, masak berbeda jauh," urainya.

​“Nah ini yang jadi pertimbangan-pertimbangan pemerintah provinsi dari hasil usulan kabupaten/kota juga hasil rapat dewan pengupahan,” imbuhnya.

Di sisi lain, dari seluruh usulan UMK yang telah masuk ke Pemprov Jatim, Adhy menegaskan bahwa memang usulan UMK Kota Surabaya yang paling tinggi.

“Surabaya jelas yang paling tinggi usulannya. Karena ring 1 yang paling tinggi. Usulannya naik sekitar Rp 200.000. Itu ya yang paling tinggi,” tandasnya.

Adhy memastikan Pemprov Jatim akan mematuhi aturan untuk menetapkan UMK 2026 besok Rabu (24/12/2025), setelah rapat final dengan Dewan Pengupahan Jatim. “Besok, batasnya kan 24 Desember 2025, pukul 24.00 WIB,” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved