Jumat, 12 Juni 2026

Dulu Rambu-Rambu di Jembatan Suramadu Hilang, Kini Hidran Damkar yang Hilang

Perkembangan atas keberadaan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Provinsi Jawa Timur disebutnya semakin mengkhawatirkan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
istimewa
SURAMADU DIPRETELI - PPK Suramadu belum mendapatkan update informasi atas postingan di medsos atas hilangnya hidran pemadam kebakaran di Jembatan Suramadu. 

Ringkasan Berita:
  • Pencurian fasilitas di Jembatan Suramadu menjadi sorotan di media sosial setelah hilangnya peralatan hidran damkar.
  • Pencurian ini menjadi kasus kedua setelah hilangnya beberapa rambu lalu lintas di atas jembatan penghubung Surabaya-Bangkalan tersebut.
  • Tokoh masyarakat Bangkalan mendesak pemerintah lebih tegas dalam menerapkan metode pengamanan Suramadu yang merupakan aset nasional.

 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Jatim dan nasional, juga disoroti masyarakat karena keberadaannya bak sasaran empuk tangan-tangan jahil.

Yang terbaru adalah pencurian fasilitas keselamatan di jembatan terpanjang di Indonesia itu. Dari dua foto yang beredar di media sosial (medsos), Kamis (18/12/2025) siang, mengungkap dugaan pencurian hidran atau fasilitas damkar di bentang jembatan.

Satu foto diberi keterangan keterangan, ‘Sejumlah fasilitas Pemadam Kebakaran di Jembatan Suramadu Hilang’ dan keterangan satu foto lainnya dilengkapi perangkat hidran damkar, ‘Sejumlah fasilitas pemadam kebakaran di Jembatan Suramadu Hilang’.

Kabar itu membuat geram masyarakat lintas Surabaya-Bangkalan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suramadu, Benny mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui detail informasi tentang hilangnya perangkat hidran di Jembatan Suramadu itu. 

“Sebelum November 2025, sempat beberapa rambu di Jembatan Suramadu hilang dan pelaku terekam CCTV. Setelah diingatkan oleh petugas kebersihan Jembatan Suramadu, tidak ada kejadian lagi. Kalau hidran ini saya kurang tahu update-nya,” ungkap Benny kepada SURYA.

Dikutip dari Tribunnews, pengelolaan Jembatan Suramadu berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya di bawah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali. Sementara PPK Suramadu merupakan unit kerja di bawah Kementerian PUPR.

Sejak 27 Oktober 2018, status Jembatan Suramadu resmi berubah dari jalan tol menjadi jembatan non-tol atau jalan umum sehingga tidak ada lagi pengenaan tarif tol. Perubahan status itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018.

“(Informasi hidran hilang) saya baru tahu dari teman-teman. Perangkat CCTV yang ada di monitor hanya satu sisi, dari arah Madura ke Surabaya. Mungkin (hidran) yang itu jauh dari pantauan CCTV, hanya ada beberapa spot saja,” pungkas Benny. 

Salah seorang tokoh masyarakat (tomas) Bangkalan, H Fathurrahman Said mengaku miris atas beredarnya informasi bahwa perangkat hidran di Jembatan Suramadu hilang. 

Pemerintah Harus Jamin Keamanan

Perkembangan atas keberadaan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Provinsi Jawa Timur disebutnya semakin mengkhawatirkan.

“Rentetan kejadian di Jembatan Suramadu itu juga melecehkan hukum, kapan Madura akan berkembang kalau seperti itu terus? Di mana pemerintah? Itu ikon Jawa Timur, gubernur harus tanggap karena itu juga wewenangnya. Jangan hanya mengurus peresmian di sana-sini yang bukan ranahnya,” tegas Fathurrahman Said. 

Ia menyampaikan, dibutuhkan langkah kongkret dan tegas para pemangku kebijakan dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat atas keberadaan Jembatan Suramadu

Rentetan-rentetan permasalahan, lanjutnya, harus langsung direspons untuk terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat pelintas jembatan yang membelah Selat Madura itu.

“Pemerintah harus hadir, jangan hanya diam dan anggap angin lalu. Lama-lama khawatir juga keberlangsungan Jembatan Suramadu ambruk, padahal itu salah satu objek vital,” pungkas pria yang disapa Jimhur Saros itu. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved