Rabu, 6 Mei 2026

Kapolres Tuban Dicopot

Daftar Kasus Besar yang Ditangani Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Sebelum Dicopot

daftar kasus yang pernah ditangani oleh AKBP William Cornelis Tanasale sebelum dicopot dari Kapolres Tuban, Senin (8/12/2025).

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Instagram/Dokumentasi IG Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
KAPOLRES TUBAN DICOPOT - AKBP William Cornelis Tanasale saat masih menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, memimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H/ 2025 M di Lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada 30 Maret 2025. Saat menjabat Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dan diperiksa Propam Polda Jatim terkait laporan internal. 

Ringkasan Berita:
  • Dicopot dari Kapolres Tuban pada 8 Desember 2025, karena diduga terlibat kasus setoran dan pemotongan anggaran operasional.
  • ​Sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Perak Surabaya dengan rekam jejak moncer
  • Kasus besar yang ditangani: Gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 20 Miliar dan bongkar jaringan penyelundupan motor ke Timor Leste.

 

SURYA.CO.ID - Berikut daftar kasus yang pernah ditangani oleh AKBP William Cornelis Tanasale sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban, Senin (8/12/2025). 

AKBP Tanasale dicopot dan diperiksa Propam karena dugaan kasus setoran dan pemotongan anggaran operasional. 

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Tuban, AKBP Tanasale adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Selamadi kepolisian, AKBP Tanasale juga dikenal memiliki rekam jejak moncer.

Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya selama menjabat, terutama di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai berikut: 

1. Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar 

Saat menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale pernah berhasil menggagalkan penyelundupan 7,6 juta batang rokok tanpa cukai. 

Rokok ilegal senilai Rp20 miliar ini diselundupkan dari Pulau Madura menuju Kota Surabaya pada Senin, 11 November 2024. 

Dalam kasus besar ini, jajaran kepolisian menetapkan delapan orang tersangka, yang berinisial TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), MH (38), SMJN (47), AE (44), dan AAS (29).

Baca juga: Sosok Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang Dicopot Mendadak dan Diperiksa Propam

2. Bongkar Jaringan Penyelundupan Motor ke Timor Leste 

AKBP William Cornelis Tanasale yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak Surabaya juga pernah membongkar kasus penggelapan fidusia dan penadahan kendaraan bermotor dengan jaringan Internasional pada Jumat, 19 Juli 2024. 

Kendaraan yang diperoleh dari Pulau Jawa tersebut ditampung dalam dua kontainer pelayaran MK untuk diekspor oleh PT. RA menuju Negara Timor Leste. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka asal Jawa Tengah, yakni berinisial GB (48), AM (37), dan T (47). 

3. Selidiki Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri 

Selama menjabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, William juga menangani penyelidikan kasus yang sangat sensitif dan sempat menyita perhatian publik yaitu kasus rudapaksa anak tiri yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aiptu K. 

Kasus ini terjadi selama tiga tahun, sejak 2021 hingga 2024, dan menjadi sorotan karena sosok Aiptu K merupakan Anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. 

Setelah melalui proses hukum, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara enam tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan pada sidang di PN Surabaya, Kamis (26/9/2024). 

Kronologi Pencopotan AKBP Tanasale 

AKBP William Cornelis Tanasale mulai menjabat sebagai Kapolres Tuban pada Senin, 21 April 2025. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved