Pernikahan Kakek Tarman
Update Kasus Mahar Cek 3 Miliar di Pacitan, Mbah Tarman Resmi Ditahan Polisi
Mbah Tarman ditahan Polres Pacitan, Jatim, atas dugaan pemalsuan cek mahar Rp 3 miliar dalam pernikahannya dengan Sheila Arika.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polisi di Pacitan, Jatim, menahan Mbah Tarman atas dugaan pemalsuan cek mahar Rp 3 miliar dalam pernikahannya.
- Dua alat bukti dan keterangan saksi ahli menguatkan penetapan tersangka.
- Pernikahan beda usia itu viral karena mahar fantastis yang belakangan dipertanyakan keasliannya.
SURYA.CO.ID, PACITAN - Kasus mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada istrinya, Sheila Arika, kini memasuki babak baru.
Polres Pacitan, Jawa Timur (Jatim), resmi menahan Mbah Tarman, setelah penyidik menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam bentuk cek yang dijadikan mahar pernikahan tersebut.
Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi
Mbah Tarman Resmi Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan penahanan tersebut.
Ia mengungkapkan, bahwa status Mbah Tarman sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
“Iya, Mbah Tarman kami tahan,” ujar Khoirul, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, penyidik menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka, setelah menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur pemalsuan dokumen.
“Ya, sudah-sudah tersangka. Dia (Mbah Tarman) ditahan karena memalsukan dokumen, dalam hal ini cek,” tegas Khoirul.
Baca juga: Cek 3 Miliar Mahar Pernikahan Kakek Tarman untuk Sheila Arika Hilang, Kuasa Hukum: Ketlisut
Saksi Ahli: Cek Tidak Sesuai dengan Asli
Penyidik memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang memeriksa keaslian cek tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara cek yang diberikan dengan cek asli yang semestinya diterbitkan.
“Saksi ahli menyatakan, bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Kami sudah mengantongi dua alat bukti,” tambahnya.
Khoirul menjelaskan, bahwa Mbah Tarman sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/12/2025). Setelah alat bukti dinilai cukup, penyidik langsung meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan.
“Diperiksa, setelah cukup bukti, ditentukan Tarman langsung ditahan tadi malam,” pungkasnya.
Baca juga: Cek Rp 3 Miliar Mahar Kakek Tarman, Mengaku Diberi Rekan Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu
Pernikahan Bermahar Fantastis Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari viralnya pernikahan pasangan berbeda usia, Tarman (74) dan Sheila Arika (24), yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada Rabu (8/10/2025).
Video akad nikah yang memperlihatkan penyampaian mahar berupa cek Rp 3 miliar beredar luas di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan keaslian cek tersebut, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh Polres Pacitan.
| Kondisi Sheila Istri Kakek Tarman Saat Suaminya Diperiksa Kasus Mahar Cek Rp3 M dan Ditahan |
|
|---|
| Ingat Kakek Tarman dan Mahar Rp3 Miliar? Ia Akui Dapat Cek dari Teman Bisnis Samurai, Kini Raib |
|
|---|
| Cek Rp 3 Miliar Mahar Kakek Tarman, Mengaku Diberi Rekan Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu |
|
|---|
| Cek 3 Miliar Mahar Pernikahan Kakek Tarman untuk Sheila Arika Hilang, Kuasa Hukum: Ketlisut |
|
|---|
| Mbah Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 Miliar Penuhi Panggilan Polres Pacitan Untuk Klarifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cek-Rp-3-miliar-mahar-Kakek-Tarman-hilang.jpg)