Pasar Jarakan Trenggalek Akan Direvitalisasi, Pedagang Kerap Meluber ke Jalan

Pemkab Trenggalek, Jatim, kaji revitalisasi Pasar Jarakan, opsi bangun di atas sungai dan skema swasta dibahas.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
REVITALISASI - Pasar Jarakan di tepi Jalan Nasional Trenggalek -Tulungagung, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, direncanakan direvitalisasi, Jumat (7/11/2025). Para pedagang pasar Jarakan sering meluber ke jalan, karena area yang terbatas sedangkan pedagang terus bertambah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Trenggalek, Jatim, rancang revitalisasi Pasar Jarakan karena pedagang meluber ke jalan nasional.
  • Opsi bangun di atas sungai dikaji, lahan pasar dinilai sudah sangat terbatas.
  • Skema pendanaan swasta dipertimbangkan, retribusi pedagang bisa jadi solusi.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah menggodok rencana revitalisasi Pasar Jarakan di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim). 

Para pedagang di pasar yang berada di tepi Jalan Nasional Trenggalek–Tulungagung ini, kerap meluber ke jalan raya, mengganggu arus lalu lintas keluar masuk kota.

Kapasitas Terbatas, Pedagang Meluber ke Jalan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebutkan bahwa Pasar Jarakan buka setiap hari dan mengalami lonjakan jumlah pedagang. 

“Areanya sempit, kapasitas terbatas, sementara pedagang terus bertambah,” ujar Doding, Sabtu (8/11/2025).

Doding telah meninjau langsung kondisi pasar, dan menyatakan bahwa lahan yang tersedia sudah digunakan secara optimal. 

Salah satu opsi yang muncul adalah membangun di atas sungai yang dikelola Dinas PUPR.

Diskomidag Dorong Kajian Teknis dan Skema Pendanaan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, menilai revitalisasi sangat mendesak, karena aktivitas pasar sudah mengganggu jalan nasional. Namun, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama.

“Salah satu opsi adalah membangun di atas sungai di selatan pasar, tapi harus dikaji dulu bersama PUPR,” jelasnya.

Saniran juga menyebut, kemungkinan menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan. 

Skema yang bisa diterapkan, antara lain retribusi pedagang disalurkan ke investor selama beberapa tahun pasca-operasional.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved