Jumat, 1 Mei 2026

Pernikahan Kakek Tarman

Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi

Polres Pacitan, Jatim, selidiki dugaan cek palsu Rp 3 miliar dalam pernikahan viral Tarman dan Sheila Arika. Tarman mangkir 2 kali panggilan polisi

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/montase
Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam. apolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar beberapa waktu lalu di Mapolres Pacitan. Polres Pacitan rupanya menggarap kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tamar kepada Sheila. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Pacitan, Jatim, selidiki dugaan cek palsu Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan Tarman dan Sheila.
  • Tarman belum hadir dua kali panggilan, Sheila sudah diperiksa.
  • Pernikahan viral karena mahar fantastis, keaslian cek dipertanyakan.

 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Satreskrim Polres Pacitan mulai menyelidiki kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar dalam pernikahan viral antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyebutkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Tarman sebagai saksi, namun belum direspons.

“Dua kali Tarman kami panggil, tetapi tidak datang. Alasan terakhir karena sakit,” ujar AKBP Ayub, Sabtu (1/11/2025).

Panggilan pertama dilakukan pada Jumat (24/10/2025), dan panggilan kedua pada Jumat (29/10/2025). 

Sementara itu, Sheila Arika telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (21/10/2025), dan menjalani pemeriksaan bersama keluarganya.

Kasus Terus Bergulir, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

AKBP Ayub menegaskan, bahwa penyelidikan kasus dugaan cek palsu ini masih berjalan. 

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap keabsahan cek senilai Rp 3 miliar, yang disebut sebagai mahar dalam akad nikah pasangan tersebut.

“Kami periksa beberapa saksi. Hasilnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tambahnya.

Pernikahan Viral, Mahar Fantastis Jadi Sorotan Publik

Pernikahan Tarman dan Sheila berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam, dan sempat menggegerkan media sosial, karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar. 

Potongan video akad nikah yang memperdengarkan ucapan sah dari penghulu pun viral.

“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar dibayar tunai,” ucap Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, dalam video yang beredar.

Namun, keaslian cek tersebut mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh kepolisian.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved