Perangi Judi Online, Ponsel Seluruh Petugas Lapas Banyuwangi Disidak

Lapas Banyuwangi Jatim gelar sidak ponsel petugas usai apel pagi. Cek histori browser & rekening untuk pastikan bebas judi online. Simak hasilnya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Lapas Banyuwangi
SIDAK PONSEL - Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, mengecek telepon selular (ponsel) milik para pegawainya, Senin (5/1/2026). Tim internal memeriksa setiap aplikasi dan histori perambah yang ada di ponsel mereka. Bahkan, riwayat transaksi keuangan juga tak luput dari pemeriksaan. 

Ringkasan Berita:
  • Kalapas Banyuwangi Jatim sidak mendadak ponsel seluruh pegawai usai apel pagi, Senin (5/1/2026) guna mencegah paparan judi online.
  • Pemeriksaan meliputi aplikasi, histori browser, hingga riwayat transaksi keuangan di perangkat masing-masing petugas.
  • Kalapas I Wayan Nurasta menegaskan tidak ditemukan bukti keterlibatan pegawai dan mengancam sanksi tegas bagi yang terindikasi bermain judol di kemudian hari.

 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Usai barisan apel pagi dibubarkan, suasana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendadak tegang. 

Bukan karena ada narapidana yang berulah, melainkan puluhan ponsel milik petugas yang kini harus berpindah tangan ke tim pemeriksa. 

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, internal Lapas melakukan penggeledahan digital besar-besaran terhadap perangkat komunikasi seluruh pegawainya, Senin (5/1/2026).

Langkah drastis ini diambil, untuk memastikan tidak ada satu pun personel yang terjebak dalam pusaran judi online (judol) yang kini tengah menjadi musuh bersama secara nasional.

Sasar Histori Browser hingga Transaksi Keuangan

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti. Tim internal tidak hanya melihat aplikasi yang terpasang di layar utama, tetapi juga menyisir histori peramban (browser) hingga riwayat transaksi keuangan pada aplikasi mobile banking dan dompet digital para pegawai.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa sidak mendadak ini dilakukan agar tidak ada kesempatan bagi pegawai untuk menghapus jejak digital mereka.

"Tepat usai pelaksanaan apel pagi, satu per satu pegawai kami minta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal," ujar Wayan di sela-sela kegiatan, Senin (5/1/2026).

Komitmen Terhadap Program Prioritas Nasional

Wayan mengungkapkan, pembersihan internal ini merupakan respons atas fenomena judi online yang kian meresahkan, dan merusak tatanan ekonomi masyarakat. 

Selain itu, aksi ini sejalan dengan program prioritas nasional pemerintah dalam memberantas perjudian daring di lingkungan instansi negara.

Menurutnya, candu judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas layanan publik. 

"Judi online merusak fokus kerja. Jika ekonomi petugas terganggu akibat judi, maka fokus bekerja pasti hilang. Itu sangat berbahaya bagi keamanan dan layanan di dalam Lapas," tegasnya.

Hasil Sidak dan Ancaman Sanksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan maraton tersebut, tim internal tidak menemukan adanya aplikasi maupun riwayat transaksi yang mencurigakan terkait aktivitas perjudian pada ponsel puluhan petugas. 

Meski dinyatakan bersih untuk saat ini, Wayan memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang berani melanggar.

Ia memastikan akan ada sanksi disiplin berat bagi pegawai yang terbukti terlibat. 

"Pengecekan seperti ini akan menjadi pengingat, sekaligus benteng agar seluruh petugas Lapas Banyuwangi tetap menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan diri sendiri maupun instansi," pungkas Wayan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved