Rabu, 13 Mei 2026

Dana Cukai Tembakau Berkurang Rp75 Miliar, DPRD dan Pemkab Kembali Rombak Susunan APBD Jember 2026

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember kembali merombak susunan APBD Jember 2026.

Tayang:
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Imam Nawawi/TribunJatim.com
ROMBAK APBD JEMBER - Widarto, Wakil Ketua DPRD Jember, Senin (20/10/2025). Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember kembali merombak susunan APBD Jember 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Jember merombak APBD 2026 karena ada pengurangan dana transfer dari pusat.
  • Pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Jember sekitar Rp 75 miliar.
  • Pengurangan ini memaksa penyesuaian KUA-PPAS 2026 dan penyesuaian belanja untuk menghindari defisit.
  • DPRD minta Pemkab lebih bijak dan mengurangi belanja pada kegiatan kurang berdampak langsung, seperti sosialisasi rokok ilegal.

SURYA.co.id, JEMBER - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember kembali merombak susunan APBD Jember 2026.

Perombakan APBD Jember 2026 ini dilakukan karena pemerintah pusat mengurangi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Jember sekitar Rp 75 miliar.

"Transfer DBHCHT kami, sebesar Rp 65 miliar. Kalau ada pengurangan tersebut, berarti sebelumnya ada kisaran Rp 140 miliaran," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, diperlukan perbaikan lagi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, agar disesuaikan dengan  pengurangan dana transfer ini.

"Kalau pendapatan berkurang, maka belanja akan disesuaikan atau membahas defisit," kata Widarto.

Widarto meminta Pemkab Jember bisa lebih bijak dalam mengunakan DBHCHT.

Kata dia, harus membelajakannya pada kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat.

"Kalau sebelumnya DBHCHT untuk sosialisasi rokok ilegal, harus dikurangi. Kalau tidak mau mengurangi itu, berarti menambah defisit, tapi hal tersebut harus diperhitungkan," ulas politisi PDI Perjuangan ini.

Sebatas informasi, sebelumnya pemerintah pusat juga mengurangi dana transfer ke Pemkab Jember sebesar Rp 270 miliar.

Pengurangan dana transfer tersebut, pada program anggaran pembangunan fisik serta dana desa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved