Dana Transfer Ke Situbondo Terkoreksi Rp 190 Miliar, DPRD Minta Dana Pelayanan Dasar Tak Dikurangi

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar Banggar dan TAPD kembali mencermati anggaran yang perlu dlakukan pengurangan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
PARIPURNA - Banggar dan TAPD Pemkab Situbondo melakukan rapat paripurna membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Rabu (15/10/2025). 

Saat ditanya kenaikan PAD, Mas Rio mengatakan bahwa selalu ada tolak ukur dan wajib dilakukan.

"Jangankan menaikkan PAD, kemarin kita telah memberikan diskon 100 persen untuk PBB-P2 tahun 2025. Ya artinya terkoreksi lagi menjadi Rp 4 miliar," ujarnya

Selain itu, Mas Rio akan memperbaiki sistem sewa di pasar dan Pasir Putih, yang selama bergantung APBD agar dirubah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). "Ya kalau prosesnya lama dan ada investor masuk, paling tidak KSO untuk memperbaiki tanpa anggaran APBD," ucapnya.

Mas Rio meminta masyarakat terus mengkritisi postur anggaran yang banyak pengurangan, tetapi tetap ada keperpihakan ke masyarakat. ****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved