Kamis, 23 April 2026

MoU Dengan KBRI Malaysia, Pemkab Gresik Jamin Identitas Dan Pendidikan Anak-Anak Pekerja Migran

tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi (PT). 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
PEDULI PENDIDIKAN - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani berfoto bersama anak pekerja migran saat sosialisasi hak pendidikan dasar dan identitas kewarganegaraan, Rabu (15/10/2025). 

Selama ini kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin, sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak dari masyarakat melalui sanggar belajar.

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” kata Hermono.

Hermono juga menegaskan, kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemda sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pioneer. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved