Berita Viral

Terungkap Keberadaan Kakek Tarman usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Ternyata Bukan Kabur

Keberadaan Kakek Tarman usai menikahi Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumentasi KUA Bandar/Youtube
KEBERADAAN - Momen pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). 

"Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami," sambung Kana.

Heru, warga lain yang juga memberikan keterangan, menjelaskan bahwa Tarman memang sempat pergi keluar, Kamis (9/10/2025) siang.

Namun, ia kembali ke rumah mertuanya pada hari yang sama.

"Nah ini tadi keluar lagi, tapi tidak sendiri. Sama istrinya (Shiela)," pungkas Heru, mengindikasikan bahwa Tarman pergi bersama sang istri.

Baca juga: Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya

Klarifikasi ini, diharapkan dapat meredam spekulasi dan informasi tidak akurat yang beredar di medsos terkait pasangan viral asal Pacitan ini.

Ternyata Bulan Madu

Kabar Kakek Tarman kabur juga dibantah Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa Kakek Tarman kabur.

Kakek Tarman dan Sheila justru tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri."

"Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.

Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved