Pernikahan Kakek Tarman

Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya

Masa lalu Kakek Tarman dikuliti imbas menikahi Sheila Arika, wanita berusia usia 24 tahun asal Desa Jeruk, Bandar, Pacitan, Jawa Timur.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dokumentasi KUA Bandar
IMBAS - Kakek Tarman menikahi Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). 

SURYA.CO.ID - Masa lalu Kakek Tarman terus dikuliti imbas menikahi Sheila Arika, wanita berusia usia 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jawa Timur.

Kakek Tarman menikahi Sheila, Rabu (8/10/2025), dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. 

Selain soal mahar fantastis, pernikahan keduanya juga menghebohkan, lantaran Kakek Tarman dan Sheila terpaut usia 50 tahun. 

Momen akad nikah mereka beredar luas di media sosial hingga menyita atensi warganet. 

Sejak saat itu, masa lalu Kakek Tarman pun mulai terungkap.

Berikut fakta-faktanya. 

Cerai pada 2021

Jauh sebelum kisah ini mencuat, Mbah Tarman ternyata pernah membina rumah tangga dengan warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, membenarkan bahwa Mbah Tarman pernah menikahi salah satu warganya.

“Iya, dulu dia pernah menikah dengan warga kami di Dusun Talang, tapi sudah bercerai pada tahun 2021,” ujar Paryanto, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Solo.

Setelah perpisahan itu, kata Paryanto, Mbah Tarman sempat tersandung masalah hukum hingga dipenjara di Kabupaten Wonogiri.

Sejak saat itu, keberadaannya tak lagi diketahui oleh warga desa.

Baca juga: Sosok Kakek Tarman yang Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terkuak

“Sehabis bercerai, dia sempat di penjara di Wonogiri. Setelah keluar, kabarnya pindah ke Pacitan dan menikah lagi dengan yang sekarang viral itu,” jelasnya.

Bukan Warga Wonogiri

Paryanto menegaskan, Kakek Tarman bukan warga asli Ngepungsari, melainkan berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.

Ia menegaskan kembali bahwa Mbah Tarman bukan warga asli Ngepungsari.

“Mbah Tarman itu katanya bisnis samurai, tapi belum pernah berhasil. Katanya kalau laku bisa triliunan. Tapi yang jelas, dia bukan warga kami dia asli Jatiroto, Wonogiri,” tegasnya

“Dia hanya pernah menikah dengan warga kami, tapi bukan warga asli sini. Aslinya dari Jatiroto Wonogiri,” tegasnya.

Mantan Narapidana

Baca juga: Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Video Akad Viral

Fakta lain yang terungkap, adalah Kakek Tarman ternyata mantan narapidana.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah.

Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri berdasarkan putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, tertanggal 22 Juni 2022.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan bahwa Tarman secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita, bahkan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Menanggapi isu yang viral tersebut, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyatakan belum mengetahui secara detail mengenai kasus Tarman.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar AKP Anom Prabowo dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Fakta Kakek 74 Tahun di Pacitan Dikabarkan Kabur Usai Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Dikabarkan Kabur

Setelah sempat menghebohkan dengan mahar fantastis cek Rp 3 miliar, kini jagat media sosial digegerkan dengan kabar bahwa Tarman, disebut-sebut kabur dari rumah mertuanya, Jumat (10/10/2025).

Video yang beredar luas di medsos itu, menunjukkan seorang pria yang mengaku tetangga mempelai perempuan, Shiela Arika, tersenyum saat mengklaim mengetahui insiden tersebut. 

"Karena banyak laporan, orangnya (Tarman) melarikan diri," ungkap pria dalam video tersebut.

Namun, kabar Tarman kabur dari rumah tersebut segera dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Jeruk, Haris Kuswanto. 

Saat dihubungi, Haris menegaskan bahwa berita yang beredar itu tidak benar.

"Sampai saat ini tidak kabur, tidak kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah," ungkap Haris.

Haris memastikan, bahwa Tarman masih berada di Desa Jeruk. 

"Iya saya melihat masih di sini (Desa Jeruk)," kata Haris.

Heru, warga lain yang juga memberikan keterangan, menjelaskan bahwa Tarman memang sempat pergi keluar pada Kamis (9/10/2025) siang, namun ia kembali ke rumah mertuanya pada hari yang sama.

"Nah ini tadi keluar lagi, tapi tidak sendiri. Sama istrinya (Shiela)," pungkas Heru, mengindikasikan bahwa Tarman pergi bersama sang istri.

Klarifikasi ini, diharapkan dapat meredam spekulasi dan informasi tidak akurat yang beredar di medsos terkait pasangan viral asal Pacitan ini.

Mahar Berubah 

Sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, mengungkapkan, Tarman dan Sheila sempat mengubah besaran mahar.

Saat rapak, pasangan beda usia 50 tahun itu menyebutkan bahwa mas kawin Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry.

“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, Kamis (9/10/2025).

Bakhrul mengatakan mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar itu saja sudah cukup fantastis. Dia pun sempat kaget dengan mas kawin itu.

Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah.

“Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” katanya.

Namun, jelas dia, saat hari pernikahan mas kawin berubah. Hanya cek senilai Rp 3 miliar. Untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.

“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tutur Bakhrul.

Dia mengaku mas kawin fantastis dalam agama tidak menjadi masalah. Bakhrul menyebut bahwa hal itu sah-sah saja.

“Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” tegas Bakhrul.

Bakhrul mengaku, tidak sempat mendalami lebih jauh tentang awal perkenalan kedua mempelai, karena fokus pada kekhidmatan prosesi akad. 

"Saat akad nikah saya tidak tanya-tanya, karena akad nikah itu merupakan prosesi yang sakral. Saya menjelaskan tentang prosesi, lalu perlengkapan cukup dan tidak ada halangan nikah ya kami laksanakan," tegasnya.

(SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved