Progres Baru 30 Persen, DPUPR Kota Blitar Kebut Pembangunan Kantor Kelurahan Plosokerep dan Tanggung
DPUPR Kota Blitar meminta rekanan mengebut pekerjaan pembangunan dua kantor Kelurahan Plosokerep dan Tanggung
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar meminta rekanan mengebut pekerjaan pembangunan dua kantor Kelurahan Plosokerep dan Tanggung pada 2025 ini.
Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, mengatakan sampai saat ini progres pekerjaan fisik pembangunan dua kantor kelurahan masih mencapai 30 persen.
Anggaran pembangunan kantor kelurahan dari APBD Kota Blitar 2025, dengan alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar.
Pembangunan gedung baru kantor Kelurahan Plosokerep berada di belakang lapangan Plosokerep, Jl Kenari, Kota Blitar.
Sekarang, pembangunan kantor Kelurahan Plosokerep terus dikebut.
Bangunan tembok dan rangka atap sudah terpasang.
"Saat ini, progres pekerjaan fisik dua kantor kelurahan sudah mencapai 30 persen. Kami minta rekanan mengebut pekerjaan agar selesai tepat waktu," kata Erna, Senin (6/10/2025).
Dikatakannya, sesuai kontrak, pekerjaan fisik pembangunan dua kantor kelurahan harus selesai sebelum 20 Desember 2025.
Erna optimistis pembangunan dua kantor kelurahan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak.
"Makanya, mumpung belum musim hujan, pekerjaan fisik harus dikebut agar bisa selesai tepat waktu," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini semua pekerjaan fisik di DPUPR Kota Blitar sudah mulai berjalan.
DPUPR terus memantau progres pekerjaan fisik agar bisa selesai tepat waktu.
"Semua program PU mulai program sumber daya air, perbaikan jalan, saluran air, dan sanitasi saat ini sudah berjalan," katanya.
| Bacaan Sholawat Pendek Lengkap Teks Arab-Latin dan Artinya |
|
|---|
| Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Dzulqa'dah 1447 H di Bulan Mei 2026 |
|
|---|
| Doa untuk Orang Berangkat Haji Mabrur: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya |
|
|---|
| Makna dan Terjemahan Lirik Lagu Bala Ma Nhess - Abeer Nehme: Dilema Jatuh Cinta pada Sahabat |
|
|---|
| Polisi Tolak Restorative Justice Kasus Pembacokan Kades Pakel Lumajang, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KANTOR-KELURAHAN-PLOSOKEREP-Pembangunan-kantor-Kelurahan-Plosokerep-Kec.jpg)