Tulungagung Butuh Tambahan 61 SPPG Baru Untuk Penuhi MBG, Satu Tertunda Karena Tidak Ada Biaya

“Setelah dipetakan para calon penerima manfaat ini, baru ketahuan di mana titik penempatan SPPG yang pas,” jelasnya. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
PENERIMA MANFAAT - Ketua Satgas MBG Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengatakan tengah memetakan calon penerima manfaat MBG untuk menentukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Tulungagung telah mengoperasikan sebanyak 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi makan bergizi gratis (MBG).

Ternyata jumlah itu masih kurang jauh, karena di seluruh wilayah setidaknya dibutuhkan 90 SPPG, atau butuh penambahan 61 lagi.

Pemkab Tulungagung melalui Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) diperintahkan untuk membantu percepatan pemenuhan target SPPG.

“Kami diminta membantu percepatan supaya anak-anak Tulungagung semuanya bisa mendapatkan MBG,” ujar Ketua Satgas Percepatan MBG Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, Kamis (2/10/2025).

Bagus mengatakan, meski saat ini Kabupaten Tulungagung masih butuh banyak MBG, namun proses pengajuan langsung melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Satgas akan membantu percepatan melalui proses verifikasi lapangan, dan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini Satgas sedang memetakan sebaran calon penerima manfaat yang belum menerima MBG.

“Setelah dipetakan para calon penerima manfaat ini, baru ketahuan di mana titik penempatan SPPG yang pas,” jelasnya. 

Penentu akhir titik SPPG pada akhirnya ditentukan langsung oleh BGN. Namun setidaknya pemetaan dan rekomendasi Satgas akan mendekatkan ke calon penerima manfaat.

Penentuan titik ini sekaligus memastikan ketentuan maksimal 30 menit pengiriman, atau paling jauh 6,5 KM. “Saat ini paling ramai masih di wilayah kota. Yang di wilayah pinggiran masih sangat jarang,” ungkap Bagus.

Kendala paling besar adalah wilayah pegunungan, seperti di Kecamatan Pagerwojo dan Sendang. Wilayah ini banyak calon penerima manfaat dengan lokasi terpencil dan saling berjauhan.

Karenanya pemetaan secara detail diperlukan untuk mematangkan titik SPPG, maupun kebutuhan jumlah SPPG di kawasan tersebut. 

“Pemerintah daerah wajib membantu percepatan SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), salah satunya mempersiapkan fasilitas,” tegas Bagus. 

Saat ini Pemkab Tulungagung sedang mengajukan 3 SPPG baru, yaitu di Kecamatan Pucanglaban, Tanggunggunung dan Gondang. Dari ketiga pengajuan ini, dua yang disetujui oleh BGN yaitu di Kecamatan Pucanglaban dan Tanggunggunung yang belum punya SPPG sama sekali. 

Sementara SPPG Kecamatan Gondang ditunda untuk sementara, karena alasan proses pembiayaan. “Bukan ditolak, tetapi belum direkomendasikan. Karena pembangunan SPPG ini soal keuangan,” katanya.****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved