Disdik Bangkalan Tegaskan Penolakan MBG Hak Orangtua, Ada 7 Pernyataan Beredar di Grup WA
Saya bilang itu hak orangtua, kalau mau menolak harus jelas alasannya karena (MBG) itu merupakan program pemerintah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Rentetan peristiwa keracunan makanan yang diduga dari sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah, termasuk kritik atas kualitasnya di Bangkalan, mulai memicu resistensi atas program itu.
Dalam tiga hari terakhir, beredar di sejumlah grup WhatsApp selembar blanko berjudul, ‘Pernyataan Bersama Orang Tua/Wali Murid Menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)’.
Beredarnya pernyataan di WA seolah mempertegas bahwa program prioritas pemerintah pusat itu telah menimbulkan sentimen kekhawatiran atas kualitas makanan yang diterima para siswa.
Ada tujuh poin dalam pernyataan bersama dalam WA itu. Pertama, para orangtua menilai kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG belum sesuai standar gizi yang layak bagi anak-anak mereka.
Poin kedua, orangtua merasa keberadaan anak-anaknya tidak seharusnya dijadikan bahan percobaan atas program yang belum terkelola dengan baik.
Ketiga, apabila keterbatasan dana menjadi alasan sehingga kualitas makanan tidak maksimal, mereka dengan penuh kesadaran menyatakan rela anak tidak mendapatkan MBG dan program tersebut lebih baik difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan maupun peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Keempat, transparansi anggaran yang digunakan untuk pengadaan MBG masih sangat minim dan tidak jelas. Kelima, program ini berpotensi rawan penyelewengan dan korupsi karena mekanisme pengawasan yang lemah.
Keenam, banyak laporan di sekitar maupun di media massa bahwa program MBG seringkali menyebabkan makanan terbuang sia-sia (pemborosan/bazir) bahkan menyebabkan siswa keracunan akibat kualitas yang tidak terjaga.
Ketujuh, orangtua berharap ada opsi resmi dari pihak sekolah/pemerintah agar orangtua dapat memilih untuk menolak atau tidak ikut serta dalam program MBG demi menjaga kesehatan dan masa depan anak-anak.
Blanko itu ditutup dengan kalimat, Bangkalan….September 2025 atas nama Orang Tua/Wali Murid
Dikonfirmasi berkaitan blanko pernyataan bersama itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, H Moh Yakub mengakui sempat ada suara kekhawatiran dari para wali murid.
“Saya bilang itu hak orangtua, kalau mau menolak harus jelas alasannya karena (MBG) itu merupakan program pemerintah. Tetapi saya akan telusuri terlebih dahulu dari mana, mungkin ada sekolah yang sudah menerima itu,” singkat Yakub kepada SURYA, Rabu (1/10/2025). ******
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.