Mikroplastik Cemari Sungai dan Udara Selokambang Bondowoso, Ecoton Sarankan Batasi Plastik Kresek
"Di udara sudah tidak aman lagi. Ternyata sudah ada fibernya. Fiber itu berasal dari kain, dari serpihan ban motor," urainya.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
Untuk itulah harus ada sanksi tegas bagi mereka yang membuang sampah dan penggunaa obat/racun saat menangkap ikan di sungai. Sementara saat ini belum ada saksi tegas yang tertuang dalam Perbup itu.
"Makanya tadi diusulkan oleh teman-teman agar ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar," pungkasnya.
Sebelum dilakukan identifikasi, Ecoton juga melakukan brand audit sampah plastik yang berhasil dikumpulkan saat bersih sampah di Sungai Selokambang.
Menurut Prigi Arisandi selaku pendiri Ecoton, pemilahan ini dilakukan agar diketahui sampah plastik itu berasal dari brand mana saja.
Karena dalam UU pengelolaan sampah Nomor 18 TTahun 2008, disebutkan setiap produsen yang menghasilkan packaging dan tidak bisa dikelola secara alami, harus bertanggung jawab. "Harus diolah, agar tidak menjadi beban masyarakat dan TPA," kata Prigi.
Ditambahkan Alaika, dari brand audit sachet di seluruh Indonesia, pihaknya berhasil menghimpun kurang lebih sekitar 33 ribu sampah plastik.
Dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 telah diatur, pada tahun 2030 harus mengurangi setidaknya 30 persen sampah sachet yang bocor ke lingkungan.
"Caranya mengurangi, harusnya industri take back, yang kedua merancang ulang kemasan. Jadi tak boleh memproduksi kemasan multilayer, dan beralih menggunakan ekosistem re-use," pungkasnya. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.