Polres Blitar Sebut Kerugian Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp10 Miliar
Kerugian akibat peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Kerugian akibat peristiwa perusakan, penjarahan, dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
"Kami sudah mendata, ada sekian properti yang hilang di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ada belasan unit cpu komputer, belasan televisi, proyektor, dan speaker aktif. Nilai kerugian sekitar Rp 10 miliar," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (2/9/2025).
Arif mengatakan peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan kantor DPRD Kabupaten Blitar berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) pukul 23.00 WIB sampai Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB.
"Kami mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri. Apabila menyerahkan diri sukarela akan ada pertimbangan tertentu yang kami terapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar mengamankan sebanyak 41 orang dalam peristiwa perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran di gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dari 41 orang yang diamankan, polisi memproses hukum atau menetapkan tersangka sebanyak 12 orang.
Dari 12 orang yang diproses hukum, polisi menahan 9 orang, sedang tiga orang lain tidak ditahan karena usianya di bawah 13 tahun.
Sebanyak 9 orang yang ditahan rata-rata juga masih di bawah umur, hanya 1 orang yang usianya 18 tahun.
Tersangka Korupsi Rusunawa, Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto Jadi Tahanan Kota |
![]() |
---|
Pengunjung Capai 31.870 Orang, Ini Deretan Mobil dan Motor Favorit di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Tetapkan Standar Baru Laptop Gaming, Lenovo Bawa Layar OLED di Lenovo Legion 5i 15IAX10 |
![]() |
---|
Dihujat Karena Bela Uya Kuya, Denise Chariesta :Uya Kuya Korban Video Hoax |
![]() |
---|
Barang Jarahan Saat Kericuhan di Kediri Mulai Dikembalikan, Ada Alat Elektronik hingga Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.