Pemkab Tulungagung Berlakukan Piket di Setiap Kantor Pemerintahan untuk Antisipasi Aksi Anarkis
Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jatim, mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis yang sudah terjadi di berbagai kota, Senin (1/9/2025).
Pengamanan tersebut, berlaku 1-4 September 2025, selanjutnya akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan di lapangan.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, semua pegawai Pemkab Tulungagung diminta tidak mengenakan seragam, diganti pakaian bebas rapi.
Juga, seluruh kendaraan dinas plat merah dilarang untuk dipakai.
Bahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta membentuk regu piket untuk menjaga kantor masing-masing.
Regu piket ini berjaga dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Regu piket diminta untuk melaporkan setiap perkembangan ke kepala OPD.
Sedangkan kepala OPD, diminta melaporkan situasi genting di kantornya ke Bupati atau Sekda Tulungagung.
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengatakan kebijakan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi.
“Kami melihat secara riil perkembangan yang terjadi, aksi demo berakhir dengan anarkis, sampai pembakaran dan penjarahan,” ujar Tri.
Lanjutnya, kebijakan ini untuk menjaga para pegawai tidak terkena dampak aksi brutal seperti yang terjadi di banyak daerah.
Apalagi nyata aksi itu tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan orang, termasuk ASN yang sedang beraktivitas.
Namun, Tri Hariyadi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan di setiap OPD.
“Pelayanan harus tetap dilaksanakan. Kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan sehari-hari seperti biasa,” katanya.
Para pegawai Pemkab Tulungagung diimbau datang ke tempat kerja tidak mengendarai mobil.
Jika memang rumahnya jauh, bisa menggunakan sepeda motor atau diantar.
Untuk sementara, mobil operasional plat merah disembunyikan sampai situasi kondusif.
“Kami melihat daerah lain, dampaknya luar biasa. Kami mengantisipasi jangan sampai aset kita ikut jadi korban,” tegasnya.
Tri Hariyadi juga memerintahkan setiap OPD untuk mengamankan dokumen dan aset penting kantor.
Data-data yang vital diminta untuk digandakan dan disimpan di lokasi yang aman.
Lebih jauh, Tri Hariyadi juga mengajak semua elemen masyarakat Tulungagung untuk menjadi lingkungan masing-masing.
“Tulungagung harus dijaga bersama. Tulungagung punya kita bersama,” pungkasnya.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung, telah mengumpulkan para tokoh masyarakat, utamanya dari perguruan pencak silat.
Mereka diimbau tidak terprovokasi ajakan unjuk rasa yang tidak jelas penanggungjawabnya.
Pimpinan perguruan pencak silat di Tulungagung, mengakui ada upaya pihak luar yang berusaha mempengaruhi basis massa mereka untuk ikut unjuk rasa pada 4 September 2025.
Kabupaten Tulungagung
Tulungagung
Pemkab Tulungagung
antisipasi aksi anarkis
Tri Hariyadi
SURYA.co.id
Aktivis 98 Jatim Nilai Pengesahan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Obat Kemarahan Rakyat |
![]() |
---|
Cegah Aksi Anarkis, Warga dan Aparatur Pemerintahan Kompak Ikrarkan 'Jogo Gresik' |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok Imron Satpam DPRD Cirebon, Nangis Motor Vario Dibakar Massa Diganti N-Max Baru |
![]() |
---|
GPM Serentak Digelar di 20 Kecamatan Wilayah Tuban, Alokasi Beras Capai 45 Ton |
![]() |
---|
Siapa Riza Chalid? Pengusaha Dijuluki Raja Minyak Indonesia Diduga Dalang Kerusuhan Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.