Respons DPRD Tuban Soal Penyelewengan Pupuk Subsidi, Akan Panggil Distributor yang Diduga Curang
Mencuatnya isu penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, Jatim, mendapat respons dari anggota dewan.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Mencuatnya isu penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oleh pihak distributor, mendapat respons dari DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Komisi III DPRD Tuban, memastikan akan memanggil distributor yang diduga melakukan kecurangan.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar persoalan pupuk bisa terang benderang, dan tidak terus merugikan para petani.
“Harus kami buktikan di lapangan, kita cek bersama. Minggu depan kami panggil, sampai sejauh mana adanya penyimpangan,” ujar Tulus, Jumat (22/8/2025).
Tulus menambahkan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi, sekaligus memberikan kesempatan kepada distributor menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
“Selasa depan kami panggil mereka, biar kita tahu, dan mereka juga bisa memberikan data yang akurat. Kalau memang ada penyimpangan, kami harus meluruskan,” imbuhnya.
Baca juga: Gedung Pemkab dan DPRD Tuban Digeruduk Mahasiswa Gara-gara Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Tulus juga menekankan, jika nanti ditemukan indikasi kecurangan serius, pihaknya tak akan segan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengurai permasalahan ini.
“Bila perlu kami juga harus mengundang aparat penegak hukum, supaya persoalan ini benar-benar jelas,” pungkasnya.
Kabupaten Tuban
Tuban
penyelewengan pupuk subsidi
DPRD Tuban
Tulus Setyo Utomo
SURYA.co.id
pupuk subsidi di Tuban
pupuk subsidi
Rivo Cahyono, Kolektor Keris Asal Surabaya, Bangkitkan Kecintaan Generasi Muda pada Pusaka Nusantara |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kronologi Pelajar SMA di Wonogiri Buang Bayinya Sendiri Ke Sungai Hingga Tewas, Baru Dilahirkan |
![]() |
---|
Indonesia Menari, Ajak Masyarakat Menari Serempak Di Dalam Mal Di 12 Kota |
![]() |
---|
Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan, Diancam Pasal 12, Ini 3 Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.