Selasa, 5 Mei 2026

Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Modal Rp 300 M Jamkrida: Harus Cermat dan Efisien

Fraksi PAN DPRD Jatim minta rencana tambahan modal Rp 300 miliar PT Jamkrida dikaji ulang demi efisiensi anggaran dan nasib UMKM.

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Pribadi
JAMKRIDA - Suli Daim, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN saat hadir dalam agenda dewan beberapa waktu lalu. Terbaru, Fraksi PAN meminta pembahasan modal untuk Jamkrida dilakukan secara cermat. 
Ringkasan Berita:
  • Fraksi PAN DPRD Jatim meminta pembahasan tambahan modal Rp 300 miliar untuk PT Jamkrida dilakukan secara komprehensif.
  • Suli Daim menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja perusahaan sebelum dana APBD dikucurkan.
  • Tambahan modal harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di Jawa Timur.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Fraksi PAN DPRD Jawa Timur (Jatim) menyoroti tajam rencana penambahan modal sebesar Rp 300 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Jawa Timur.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Daim, meminta agar pembahasan rencana tersebut dilakukan secara komprehensif dan tidak terburu-buru.

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dipertimbangkan berdasarkan spirit efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap sektor pelayanan publik lainnya.

Kajian Kritis dan Efisiensi APBD

Suli Daim memahami, bahwa penguatan modal PT Jamkrida bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Namun, aspek kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama.

"Maka usulan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar tentu harus dikaji secara hati-hati, cermat dan kritis," kata Suli Daim di Surabaya, Kamis (12/3/2026).

Suli Daim menjelaskan, saat ini rencana tersebut tengah bergulir di Komisi C DPRD Jatim. Ia menegaskan pentingnya melihat objektivitas kinerja perusahaan selama ini.

Beberapa poin evaluasi yang diminta Fraksi PAN meliputi:

  • Sejauh mana Jamkrida mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
  • Tingkat kesehatan perusahaan secara finansial.
  • Kontribusi nyata perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menambahkan, dalam situasi fiskal yang menuntut kehati-hatian, DPRD tidak ingin mengambil keputusan tanpa kajian mendalam yang transparan dan akuntabel.

Jika nantinya terbukti memberikan dampak signifikan bagi ekonomi rakyat, PAN baru akan mempertimbangkan usulan tersebut sebagai investasi daerah yang sehat.

"Intinya, DPRD ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak kepada penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar kebijakan administratif," pungkas Ketua Umum IKA Umsura tersebut.

Data dan Konteks: Peran PT Jamkrida Jatim

PT Jamkrida Jatim (Jaminan Kredit Daerah) merupakan BUMD yang berfungsi memberikan penjaminan kredit bagi UMKM dan koperasi yang memiliki usaha layak, namun terkendala agunan teknis.

Berdasarkan data evaluasi tahun sebelumnya, Jamkrida diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui skema penjaminan yang aman bagi perbankan.

Namun, tantangan seperti risiko kredit macet dan efisiensi operasional sering kali menjadi catatan kritis dalam rapat paripurna DPRD Jatim terkait pengelolaan penyertaan modal daerah.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved