Penerima Bansos Terindikasi Ada yang Terlibat Judi Online, Dinsos Jatim: akan Dicoret Jika Terbukti
Dinsos Jatim akan mengevaluasi 9.660 warga Jatim penerima bansos yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA – Kepala Dinas Sosial Jawa TImur (Dinsos Jatim), Restu Novy Widiyani, menegaskan akan mengevaluasi 9.660 warga Jatim penerima bansos yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online.
Hal ini ia lakukan setelah Pemprov Jatim mendapatkan laporan terkait penerima bansos Jatim yang terindikasi judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jadi kami mendapatkan laporan data dari PPATK bahwa ada penerima bansos di Jatim yang terindikasi judi online. Total penerimanya ada sebanyak 9.660 orang. Ini adalah hasil evaluasi dari Menteri Sosial terkait evaluasi bansos semester satu tahun 2025,” tegas Novy, Rabu (27/8/2025).
Oleh sebab itu, Dinas Sosial saat ini akan segera melakukan pendalaman atas ribuan data penerima tersebut, termasuk evaluasi apakah mereka memang terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.
“Memang sebenarnya yang evaluasi itu kan untuk bansos yang dari Kemensos. Namun datanya yang tunggal ya, dan ada beberapa bansos kita yang adalah penguatan dari bansos pusat, sehingga bisa jadi dia juga dievaluasi untuk kaitannya penerima bansos dari APBD Jatim. Jika memang terbukti, maka dia juga akan kita coret sebagai bansos dari APBD Provinsi Jatim,” tambah Novy.
Lebih lanjut dikatakan Novy, sampai saat ini pihaknya menunggu data by name by address dari PPATK agar bisa dilakukan evaluasi secara keseluruhan.
Data tersebut kemudian akan disinkronkan dengan data penerima bansos di Jatim.
“Karena nilainya cukup besar, jadi deposito dari 9.660 penerima bansos Jatim untuk judi online itu mencapai Rp 53 miliar. Tentu ini nggak main-main,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga saat ini terus keliling ke kabupaten kota untuk menyalurkan bansos bagi masyarakat rentan.
Terbaru, Gubernur Khofifah menyalurkan bansos untuk warga kelompok rentan di Kabupaten Tulungagung dengan total Rp 6,1 miliar.
“Bantuan sosial kita salurkan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat rentan. Yang harapannya digunakan sebaik mungkin untuk menguatkan ketahanan ekonomi mereka,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyebutkan, bansos dan juga zakat produktif disalurkan untuk mencegah masyarakat tak mampu agar tidak terjerat judi online maupun rentenir yang biasa ada di kampung-kampung.
“Kami juga menyalurkan zakat produktif, yang tujuannya agar warga ekonomi rentan tak sampai terjerat rente. Sasarannya adalah pedagang ultra mikro. Kami keliling ke kab kota untuk menyentuh mereka,” tegasnya.
Dikatakannya, bansos yang disalurkan Pemprov Jatim diniatkan untuk menambah kebaikan dan kemanfaatan bagi penerima.
Jika ada yang menggunakannya untuk judi online, maka bansos yang diterima akan berubah menjadi bencana.
“Maka pesan saya jangan tergoda judi online, sekali lagi jangan tergoda,” pungkas Khofifah.
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.