Kamis, 7 Mei 2026

RUPST BSI: Bagikan Dividen Rp 1,51 Triliun, Melesat 44 Persen

RUPST Bank Syariah Indonesia (BSI) tetapkan dividen tunai Rp 1,51 triliun dari laba 2025. Naik 44 persen jadi Rp32,81 per saham.

Tayang:
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen BSI
DEVIDEN NAIK 44 PERSEN - Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo (tengah) bersama Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI, KH Hasanudin (kiri) dan Komisaris Utama BSI, Muhadjir Effendy (kanan) saat berbincang bersama sesaat sebelum RUPST Tahun Buku 2025 di Kantor BSI Tower, Jakarta pada Selasa (5/5/2026). RUPST BSI menetapkan dividen tunai Rp1,51 triliun atau 20 persen dari total laba bersih, dengan alokasi tersebut dividen per lembar saham menjadi Rp32,81, naik 44,02 persen dibanding tahun sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • RUPST BSI menetapkan dividen tunai Rp 1,51 triliun atau 20 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
  • Nilai dividen per lembar saham BSI mencapai Rp 32,81, melonjak 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Kinerja cemerlang BSI ditopang oleh ekspansi pembiayaan, dana murah, serta optimalisasi izin Bullion Bank.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,51 triliun. Keputusan krusial ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Selasa (5/5/2026).

Total dividen tersebut, setara dengan 20 persen dari total laba bersih BSI. Dengan alokasi ini, para pemegang saham berhak mengantongi dividen sebesar Rp 32,81 per lembar saham.

Besaran dividen ini tercatat melonjak 44 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahun lalu, BSI hanya membagikan dividen sebesar 15 persen dari laba bersih, atau senilai Rp 1,05 triliun (Rp 22,78 per lembar saham).

Penopang Laba Bersih BSI

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 7,57 triliun sepanjang tahun buku 2025. Sisa laba sebesar 80 persen, atau sekitar Rp 6,05 triliun, ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.

"Moncernya laba BSI ditopang oleh ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan kepada nasabah," jelas Anggoro usai RUPST.

Kinerja fundamental yang kuat ini sejalan dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. Sepanjang 2025, BSI sukses menjaring lebih dari 2 juta nasabah baru, sehingga total nasabah menyentuh 23 juta orang pada akhir tahun.

Lisensi Bullion Bank dan Ekspansi

Anggoro menegaskan, bahwa kebijakan pembagian dividen dijalankan secara seimbang. BSI berkomitmen memberikan imbal hasil optimal bagi investor, sembari tetap menjaga kekuatan permodalan untuk rencana ekspansi bisnis ke depan.

Sebagai catatan, BSI merupakan hasil merger tiga bank syariah BUMN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021. Langkah perseroan kini kian agresif setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bullion bank (bank emas) pada Februari 2025.

Inovasi melalui lisensi bank emas ini membuka pintu baru bagi pendapatan komisi perseroan, mulai dari layanan tabungan hingga gadai emas.

"Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh, terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan bullion bank," tutur Anggoro menegaskan visi ekosistem syariah BSI.

9 Keputusan RUPST BSI 2026

Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST BSI juga memutuskan sembilan agenda utama. Berikut rincian poin-poin keputusannya:

  • Persetujuan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
  • Persetujuan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025.
  • Penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan remunerasi untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
  • Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
  • Pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.
  • Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Sukuk Mudharabah BSI.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  • Perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  • Penyesuaian masa jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved