Jumat, 24 April 2026

Pertamina Jatimbalinus Setor PBBKB Rp 4,3 Triliun, Jawa Timur Kontributor Terbesar

Pertamina Jatimbalinus setor PBBKB Rp 4,3 triliun sepanjang 2025 untuk pembangunan infrastruktur daerah. Simak rincian datanya di sini.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
SETOR PBBKB - Kegiatan truk tangki Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus saat berada di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Surabaya, Jawa Timur. Sepanjang tahun 2026 Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai angka fantastis Rp 4,3 triliun. 
Ringkasan Berita:
  • Total setoran PBBKB Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencapai Rp 4,3 triliun selama tahun 2025.
  • Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar dengan nilai pajak mencapai Rp 3,1 triliun.
  • Dana PBBKB dialokasikan untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, dan sarana lalu lintas.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekonomi daerah, melalui setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai angka fantastis Rp 4,3 triliun sepanjang tahun 2025.

PBBKB: Tulang Punggung Pembangunan Infrastruktur Daerah

PBBKB merupakan instrumen vital bagi pendapatan daerah. Pajak ini dipungut dari setiap liter BBM dan alat berat yang digunakan masyarakat, kemudian disetorkan langsung kepada pemerintah provinsi. 

Dana yang terkumpul memiliki peran krusial dalam pemeliharaan jalan, jembatan hingga peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa kelancaran distribusi energi berbanding lurus dengan kemajuan daerah. 

"Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus," ujar Ahad dalam keterangannya yang diterima SURYA.co.id di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (28/1/2026).

Rincian Setoran: Jawa Timur Berikan Kontribusi Terbesar

Berdasarkan data tahun 2025, kontribusi pajak tersebar di empat provinsi utama dengan rincian sebagai berikut:

  • Provinsi Jawa Timur: Rp 3,1 triliun
  • Provinsi Bali: Rp 629 miliar
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 329 miliar
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 252 miliar

Ahad menambahkan, bahwa setiap energi yang disalurkan Pertamina tidak hanya menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara mikro, tetapi juga menyediakan modal bagi pemerintah daerah untuk terus berakselerasi dalam pembangunan fisik.

BBM Berkualitas Dorong Pembangunan Daerah

Pertamina juga memberikan apresiasi tinggi kepada konsumen yang setia menggunakan produk unggulan seperti Pertamax Series dan Dex Series. 

Selain performa mesin yang lebih baik dan ramah lingkungan, penggunaan BBM berkualitas tinggi memiliki korelasi positif terhadap nilai pajak yang disetorkan ke daerah.

"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," pungkas Ahad.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved