Senin, 27 April 2026

Jadwal THR ASN Jatim 2026: Gaji 13 dan 14 Cair Maret, PPPK Paruh Waktu Dapat Full

Kabar gembira! THR dan Gaji 13 ASN Jatim 2026 cair Maret. Simak jadwal lengkap dan daftar penerimanya di sini.

|
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Surya.co.id
THR ASN JATIM - Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan soal pencairan gaji 13 dan gaji 14 bagi ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pencairan THR (Gaji 14) dan Gaji 13 ASN Pemprov Jatim dijadwalkan pada Maret 2026.
  • Sebanyak 81.000 pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, dipastikan menerima tunjangan secara penuh.
  • Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran THR 2026 sebesar Rp 55 triliun, naik dari tahun sebelumnya.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membawa kabar gembira bagi puluhan ribu pegawainya terkait tunjangan kesejahteraan tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, memastikan bahwa Gaji 13 dan Gaji 14 (THR) untuk ASN Pemprov Jatim akan dicairkan pada bulan depan, Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan para pegawai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Maret mendatang.

Kepastian Jadwal Pencairan THR ASN Jatim

Indah Wahyuni menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara berbarengan untuk memaksimalkan manfaat bagi para pegawai di lingkungan pemerintah provinsi.

"Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insya allah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat," ujar Indah Wahyuni saat dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya, Rabu (25/2/2026).

Pencairan ini diprediksi akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, sesuai dengan skema yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjaga daya beli ASN.

PPPK Paruh Waktu Dipastikan Dapat Jatah

Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah pemerataan penerima tunjangan. Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan tidak ada diskriminasi dalam pembagian THR.

  • Tunjangan diberikan merata kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan hak yang sama.
  • Tahun ini, PPPK paruh waktu resmi masuk dalam daftar penerima THR dan Gaji 13.

Secara total, terdapat sekitar 81.000 personel di lingkungan Pemprov Jatim yang akan menerima kucuran dana segar tersebut di awal bulan puasa mendatang.

Anggaran THR Nasional 2026 Naik Signifikan

Secara nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menegaskan bahwa anggaran THR dan Gaji 13 tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 55 triliun, melonjak dari angka Rp 49,9 triliun pada tahun 2025. Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan pemberian tunjangan sebesar 100 persen.

Komponen THR 2026 yang akan diterima oleh ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai pangkat masing-masing.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved