Kamis, 7 Mei 2026

Warga Banyuwangi Curi Sapi Tetangga, Dijual Rp 6 Juta untuk Bayar Utang

Kapolsek Licin AKP Karyadi mengatakan, korban mengetahui sapinya hilang pada 28 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Aflahul Abidin
DIAMANKAN - Polisi menunjukkan lokasi pencurian sapi di kandang milik warga Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (6/5/2026). Tersangka mencuri sapi karena terdesak untuk membayar utang. 

Ringkasan Berita:
  • AB (38), warga Segobang, Banyuwangi, ditangkap usai mencuri sapi tetangganya, Kudri (44), untuk melunasi utang menjelang Idul Adha.
  • Korban kehilangan sapi anakan pada 28 April 2026, lalu menemukan hewan itu dijual tersangka seharga Rp 6 juta.
  • Polisi menahan AB dan menjeratnya dengan Pasal 477 KUHP, ancaman 7 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

 

SURYA.co.id, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial AB (38), warga Dusun Krajan Timur, Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi, ditangkap setelah mencuri sapi milik tetangganya, Kudri (44).

Ia mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut demi melunasi utang, menjelang perayaan Idul Adha 2026

Kronologi Pencurian Sapi

Kapolsek Licin AKP Karyadi mengatakan, korban mengetahui sapinya hilang pada 28 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Waktu tersebut berdekatan dengan sebulan sebelum Idul Adha. 

Baca juga: Pencurian Sapi Menggila di Tuban, 8 Ekor Hilang dalam Sepekan 

"Sekitar pukul 05.00, korban berangkat dari rumah menuju kandang sapi yang berada di dekat kebun yang lokasinya cukup jauh dari rumah korban," kata AKP Karyadi kepada SURYA.co.id, Rabu (6/5/2026).

Ketahuan saat Beri Pakan Sapi

Saat itu, korban berniat memberi pakan 2 ekor sapi peliharaannya.

Seekor sapi merupakan babon indukan, sementara seekor lainnya adalah sapi anakan yang berusia sekitar tujuh bulan.

"Saat sampai dikandang, korban melihat satu ekor sapi anakan hilang. Dicari-cari dan ditanyakan ke warga sekitar, tapi tidak ada yang tahu," kata Karyadi.

Dijual Pelaku Rp 6 Juta

Saat mencari informasi lebih jauh dari warga lain, korban mendapat kabar seorang warga asal desa tetangga baru saja membeli seekor sapi anakan.

Ia pun menelusuri informasi tersebut lebih lanjut.

Setelah ditelisik lebih lanjut, korban mendapati sapi yang dijual itu identik dengan miliknya yang hilang. 

Sapi tersebut berjenis rambon dengan ciri-ciri yang sama.

"Saksi yang membeli sapi tersebut mendapatkannya dari tersangka dengan harga Rp 6 juta," kata Karyadi.

Pelaku Akui Curi Sapi

Dari warga tersebut, korban mengetahui sapi dijual oleh tersangka. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved