Ancam Pemilik Warung Pakai Cutter, Pria Banyuwangi Ini Berurusan dengan Polisi
Kejadian tersebut berlangsung di warung milik Tasemi di Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial MN, warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi karena mengancam pemilik warung dengan cutter, Jumat (1/11/2025).
- Pemilik warung sempat meminta bantuan warga bernama Ishak. Namun pelaku tidak berhenti, bahkan menyerangnya dengan cutter
- Pelaku dilaporkan ke polisi Polsek Cluring Banyuwangi, dan ditangkap
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - MN (41), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi berurusan dengan polisi, gara-gara mengancam seorang pemilik warung menggunakan cutter, Jumat (1/11/2025)
Kejadian tersebut berlangsung di warung milik Tasemi di Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Sebelum kejadian tersebut, MN diduga baru saja bertengkar dengan kekasihnya.
Baca juga: Ditinggal Membeli Makanan, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Renang 1,3 Meter di Banyuwangi Park
Di warung tersebut, ia marah-marah tak jelas. Polisi menduga, kemarahan tersebut masih runtutan dari masalah asmara yang MN alami.
Ancam Pemilik Warung Pakai Cutter
Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana menjelaskan, MN mengancam pemilik warung menggunakan cutter yang ia bawa. Ancaman itu membuat Tasemi sempat merasa takut.
"Karena takut, Tasemi meminta tolong kepada warga lain bernama Ishak melalui telepon," kata Kapolsek, Senin (3/11/2025).
Mendapati permintaan pertolongan itu, Ishak langsung menuju ke lokasi.
Baca juga: Saat AHY Lari Pagi Santai di Banyuwangi : Saya Rekomendasikan Eksplor Wisatanya
Setelah tiba, MN masih terlihat marah dan mengamuk. Ishak mencoba untuk menenangkan. Tapi, MN justru makin marah.
"Ishak juga mendapat ancaman dari tersangka," tuturnya.
Dilaporkan ke Polisi
Karena merasa terancam, Ishak berusaha melawan. Ia menangkis cutter dan mendorong MN hingga tersangka terjatuh.
Tak berhenti, MN bangkit dan pergi dari lokasi sambil mengucapkan sumpah serapah.
Merasa dirugikan dengan kelakuan MN, Ishak melaporkan kejadian itu Polsek Cluring.
Dari laporan itu, polisi mulai menyelidiki kasus tersebut. Begitu barang bukti terkumpul, MN ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.
"Untuk motifnya, kami masih dalami. Yang jelas, tersangka membawa dan menggunakan senjata tajam tanpa hak," ujarnya.
Putu menjelaskan, tersangka memang dikenal kerap membuat resah. Ia juga disebut sering mabuk-mabukan.
Tapi ketika kejadian itu, polisi menyebut MN tak terindikasi meminum minuman keras.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Awal Mula Percakapan 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lecehkan Mahasiswi Terkuak, Ternyata Bocor Sejak 2025 |
|
|---|
| Cuaca Surabaya Hari Ini, Rabu 15 April 2026: Cerah, Suhu Udara Capai 32 Derajat Celcius |
|
|---|
| Bocah 8 Tahun di Lamongan Tewas Terseret Arus, Ibunda Sempat Berusaha Menolongnya |
|
|---|
| Kades di Lumajang Ditangkap Polda Jatim Saat Nyabu Bersama Istri, Kini Direhabilitasi |
|
|---|
| Makna Sholawat Fatih: Pembuka Pintu Rezeki dan Keberkahan Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengancaman-warga-menggunakan-cutter-usai-ditangkap-Polsek-Cluring.jpg)