Warga Perumahan Tolak Buka Jalan Tetapi Egois Lewati Jalan Kampung, DPRD Sidoarjo Gagal Menengahi

Penyebabnya, jalan desa yang terbilang sempit malah dipenuhi aktivitas kendaraan dari penghuni perumahan Mutiara City

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/M Taufik (M Taufik)
KONFLIK WARGA - Suasana hearing di DPRD Sidoarjo terkait jalan perumahan, Kamis (14/8/2025). Beberapa pihak hadir dalam pertemuan itu, termasuk warga yang mengadu dan menolak akses jalan dari perumahan, dan pihak pengembang. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Konflik antar warga terkait penggunaan akses jalan masih rentan terjadi ketika semua pihak tidak saling memahami. Hal ini juga terjadi di Sidoarjo ketika warga menolak membuka akses jalan dari perumahan lainnya, Kamis (14/8/2025).

Karena kedua pihak sama-sama ngotot, persoalan itu sampai dibawa ke DPRD Sidoarjo. Pemicunya, ada yang menolak membuka jalan perumahan untuk perumahan lainnya, sementara warga kampung sekitar yang kerap dilewati mengeluh lantaran jalannya semakin ramai dan macet. 

Hearing berawal dari aduan warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo yang mengeluh karena jalan di sana ramai dan kerap terjadi kemacetan. 

Penyebabnya, jalan desa yang terbilang sempit malah dipenuhi aktivitas kendaraan dari penghuni perumahan Mutiara City. Padahal perumahan itu sejatinya punya jalan utama dari perumahan Mutiara Harum dan perumahan Mutiara Regensi yang berada di depannya. 

Jalan melewati perumahan itu ditutup, sehingga penghuni Mutiara City mencari jalan kampung. Hal ini dirasa aneh, karena tiga perumahan itu sejatinya menjadi satu karena siteplannya juga satu. Bahkan developernya juga satu. 

“Warga dua desa itu meminta supaya jalan dari perumahan dibuka. Dan secara aturan seharusnya bisa, karena jalan itu sudah menjadi milik Pemkab Sidoarjo yang telah diserahkan oleh pengembang,” kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono. 

Pihaknya juga mengaku heran, kenapa sampai jalannya ditutup. Padahal tiga perumahan itu berada dalam satu naungan dan satu siteplane. Warih yakin, jalan yang ditutup itu bisa dibuka karena milik pemkab. 

Namun hearing yang berlangsung tiga jam lebih itupun belum membuahkan hasil. Masing-masing ngotot dengan sikapnya. Sehingga pertemuan ditutup Warih Andono, untuk selanjutnya dikomunikasikan lagi dengan pihak terkait. 

Hearing itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno serta Komisi C. Kemudian ada juga dari Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas PUBMSDA serta Dinas Perhubungan juga dihadirkan. 

Selain itu warga dari perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan Mutiara City hadir dalam hearing. Warga berharap akses di jalan Mutiara Regency bisa dibuka. 

Tetapi mendapatkan penolakan dari sebagian warga di perumahan itu, karena dianggap  berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. 

Padahal Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Mutiara Harum dan Mutiara Regency sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo pada 2017 silam. 

Winaryo, salah satu warga Perumahan Mutiara Harum mengaku pembukaan akses jalan memang sangat dibutuhkan. Ini bagian dari pengembangan Kota Delta, apalagi PSU sudah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo

"Tetapi perlu proses dan pendekatan dengan warga. Dulu warga Mutiara Harum juga menolak, setelah dilakukan komunikasi akhirnya bisa menerima," ujarnya. 

Sementara menurut Budi Santoso, Kuasa Hukum Sun City Group yang menaungi tiga perumahan itu, tiga perumahan tersebut masuk dalam satu siteplan. Ia berharap akses jalan di Mutiara Regency bisa dibuka. 

"Kalau sudah dibuka bukan hanya kami yang diuntungkan tetapi warga Banjarbendo juga sangat diuntungkan. Kemacetan bisa terurai," kata Budi. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved