SURYA.CO.ID - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengumumkan empat sosok tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Keempat tersangka itu adalah Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Dari keempat nama tersebut, sosok Pratu Aprianto menarik perhatian.
Pasalnya, beredar kabar bahwa dirinya merupakan atlet tinju.
Menurut info di akun media sosial, Aprianto Rede Raja alumni SMAKN 3 Maumere.
Ia tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Awalnya Yanto Radja bertugas di Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka atau Yon Zipur 18/YKR.
Pada Juni 2025, ia pindah tugas ke Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.
"Terima kasih banyak untuk kompi Zipur B Mataram YKR atas kedinasan kami selama disana kami mohon maaf sebesar besarnya bila kami ada kesalahan. Sampai jumpa di lain waktu," tulisnya di media sosial.
Ia pun menuliskan profesi sebagai atlet Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sikka dan Pertina Kota Mataram.
Aprianto Rede Raja juga pernah mengunggah foto memakai medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Sementara sebuah akun TikTok bernama @alletriazka, mengaku sebagai tetangga Aprianto Rede Raja.
Ia membongkar tabiat Yanto Radja.
Baca juga: Nasib 20 Tersangka Tewasnya Prada Lucky Namo di NTT, Sudah Ditahan, Terancam 5 Pasal Ini
"Maaf ini tetangga saya di kampung (Maumere Flores sikka) rumahnya dulu bertetanggaan dengan rumah saya."
"Waktu kecil anak ini pendiam baik, sampai tugas di Denpasar selama 2 tahun aman dan tidak ada kasus," katanya.
Dia mengaku kaget mendengar Apriantor Rede Raja menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.
"Kaget aja lihat berita dia salah satu nya, tapi kalau dilihat dari latar belakang keluarganya, anak ini juga tulang punggung keluarga. Anaknya sopan dan pendiam," sambungnya.
Ia pun mempertanyakan tindakan yang dilakukannya atas dasar kemauan sendiri, atau ada perintah.
"Tapi ya kita gak tau ya apa benar dia pukul itu murni karna atas kemauan dia, atau ada yang memerintah, saya tidak bela dia hanya menurut opini saya saja."
"Karena anak ini dulu pendiam dan baik .. Semoga dia jujur dan ikut prosedur sesuai hukum berlaku," tulisnya di TikTok.
Baca juga: Gelagat Dea Staf HRD Sebelum Tewas Terbunuh di Purwakarta, Lapor Polisi tapi Tak Ditindak
Ada 20 Orang Tersangka
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, mengumumkan 20 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Pengumuman itu disampaikan saat Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT pada Senin (11/8/2025).
Mayjen TNI Piek Budyakto didampingi sejumlah pejabat militer tiba di rumah duka, Senin (11/8/2025) siang.
Keluarga dan Mayjen TNI Piek Budyakto sempat berdialog bersama.
Pangdam berjanji bakal menindaklanjuti berbagai permintaan keluarga.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.
Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer.
Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung