Pengunjung Lapas Kelas I Madiun Tertangkap Selipkan Sabu dalam Popok Bayi

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTANGKAP BASAH - Pengunjung Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, tepergok menyelundupkan sabu-sabu yang dibalut dengan selotip hitam, diselipkan di dalam popok bayi, Selasa (5/8/2025). Kini, pelaku sudah diamankan Satresnarkoba Polres Madiun Kota.

SURYA.CO.ID, MADIUN - Petugas Lapas Kelas 1 Madiun, Jawa Timur (Jatim), berhasil mengagalkan upaya pengunjung menyelundupkan narkotika jenis sabu, Selasa (5/8/2025).

Hal tersebut, dibenarkan oleh Plh Kepala Kabid Adm Kamtib, Sukamto. 

Ia mengungkapkan, aksi itu bermula saat petugas mencurigai perilaku salah satu pengunjung perempuan yang membawa bayi.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik yang dibalut dengan selotip hitam, yang diduga berisi sabu-sabu diselipkan di dalam popok bayi,” ujar Sukamto.

Dirinya menambahkan, sabu-sabu seberat 31,16 gram itu, disembunyikan dalam popok bayi kala memasuki layanan kunjungan tatap muka.

“Petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan. Selanjutnya pihak Lapas Kelas I Madiun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota,” imbuh Sukamto.

Setelah dilakukan pengecekan bersama, lanjut Sukamto, ternyata barang haram yang diduga narkoba tersebut memang benar jenis sabu-sabu.

“Barang bukti tersebut, beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tuturnya.

“Ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikit pun, kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan,” sambung Sukamto.

KBO Satrenarkoba, Iptu Imam Syafii, mengapresiasi langkah cepat dari pihak Lapas. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang pendalaman.

“Kami mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat. Ini menjadi peringatan keras, bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkini