Ayah Ajak 3 Anaknya Curi Motor Hingga 17 TKP di Malang Raya, Uang Hasil Curian Dipakai Nyabu Bareng

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPLOTAN CURANMOR - Tersangka RAR (40), AS (20), AO (23) saat digelandang menuju ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim, oleh Penyidik Tim Jatanras Polda Jatim, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). Sedangkan, anak bungsu RAR, berusia 17 tahun, berstatus sebagai ABH tidak dihadirkan, melainkan dititipkan ke Bappas.

SURYA.co.id, SURABAYA - RAR (41) mengajak tiga anaknya untuk menjalankan aksi pencurian motor di 17 lokasi di kawasan Malang Raya.

Selama beraksi, mereka kerap membawa bekal alat tuas kunci T, yang dirakit oleh sang ayah RAR, untuk membobol kunci motor sasarannya.

Hasil menjual motor curian tersebut lebih banyak dipakai bersama-sama untuk membeli narkoba jenis sabu.

Terkadang mereka kompak berkomplot untuk mencuri motor di satu lokasi, tapi kadang beraksi secara tersendiri dengan membagi ke dalam dua kelompok kecil, agar dapat menjangkau dua atau tiga lokasi dalam semalam.

Lokasi yang menjadi tempatnya terbilang acak.

Terkadang, komplotan itu menargetkan motor milik petani yang diparkir di bahu jalan, untuk ditinggal ke ladang atau perkebunan.

Tapi, tak jarang, komplotan itu, juga beraksi di wilayah komplek permukiman padat pada malam hari untuk menargetkan motor yang diparkir di teras rumah atau minimarket.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, sang bapak kerap kali bertugas sebagai pemantau situasi dan joki motor sarana aksi.

Sedangkan, peran eksekutor pencurian motor dilakukan bergantian dengan ketiga anaknya., yakni AS (20) dan AO (23), yang kini sudah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

Sedangkan, seorang pelaku lainya, anak bungsu dari RAR berusia 17 tahun telah dititipkan ke Bappas dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

"Orangtua ini beberapa kali melakukan dan belum pernah tertangkap. Memang ironisnya, dalam aksinya melibatkan anak-anaknya. Sasaran di wilayah jalanan, persawahan, rata-rata petani itu, yang taruh motor di pinggir jalan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).

Setelah berhasil mencuri motor sasarannya. Jumhur mengungkapkan, komplotan itu langsung menjualnya ke beberapa orang kenalan mereka yang sudah melakukan pemesanan.

Biasanya, di wilayah Pasuran dan Probolinggo. Sedangkan, sedangkan harga jualnya bervariasi, kisaran Rp2-3 juta.

Bahkan, tak jarang, ada juga kendaraan motor hasil curian yang dijual melalui fitur jual beli marketplace aplikasi Facebook (FB).

Nah, melalui foto motor curiannya, komplotan tersebut, menjual dengan harga agak mahal, kisaran 3-4 juta.

Halaman
12

Berita Terkini