BSU 2025

BSU 2025 Berakhir Bulan Ini, Begini Cara Mencairkan via Kantor Pos, Segera Ambil Agar Tak Hangus

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU - Tampilan laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

SURYA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 berakhir pada bulan ini. 

BSU 2025 merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui transfer ke rekening penerima insentif atau melalui kantor pos. 

Apakah BSU 2025 Bisa Hangus?

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa BSU 2025 bisa hangus jika tak diambil atau dicairkan. 

"Betul (hangus) jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Andi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penerima BSU 2025 yang namanya terdaftar di kantor pos untuk segera mencairkan dana sebelum batas akhir 31 Juli 2025. 

Baca juga: Kronologi Sevi Ayu Claudia Dibunuh di Toko Fotokopi Sidoarjo, Pelaku Lempar Jasad di Pinggir Jalan

Ia menjelaskan, jika masa penyaluran sudah selesai, Pos Indonesia akan melakukan rekondisi data terlebih dulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker," kata Andi. 

Namun, hal itu baru dilakukan setelah ada surat instruksi pengembalian dana dari Kemenkaer. Selanjutnya, Pos Indonesia akan menyetorkan dana BSU 2025 yang belum dicairkan ke kas negara. 

Agar memperoleh manfaat dari bantuan ini, pekerja sebaiknya segera mengecek dan mengambil dana BSU. 

Cara mencairkan dana BSU

  1. Lewat ATM 

Untuk mengetahui apakah dana BSU Anda sudah cair, bisa mengeceknya menggunakan aplikasi mobile banking. 

Dana BSU yang dikirimkan langsung ke rekening penerima berlaku untuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). 

Jika dana BSU sudah masuk, cairkan insentif tersebut dengan mendatangi mesin ATM terdekat. 

Perlu diketahui, dana BSU yang sudah ditransfer ke rekening penerima tidak akan hangus, meski belum ditarik hingga 31 Juli. 

Baca juga: Ingat Aura Cinta, yang Pernah Debat Dedi Mulyadi soal Larangan Wisuda? Kini, Viral Sindir Pejabat

2. Lewat Kantor Pos 

Jika tidak punya rekening bank Himbara, calon penerima BSU 2025 juga bisa melakukan pengambilan melalui kantor pos terdekat. 

Berikut tata caranya:

  • Datangi kantor pos terdekat dengan membawa QR code dan KTP asli
  • Ambil nomor antrean layanan BSU
  • Serahkan dokumen kepada petugas
  • Petugas akan memverifikasi identitas Anda
  • Jika lolos verifikasi, dana Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Akankah Berlanjut Bulan Agustus?

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Fithrah Faisal belum bisa memastikan BSU akan dilanjutkan pada Agustus 2025 mendatang.

Meski demikian dia menjamin pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus fiskal untuk membantu produktivitas masyarakat. 

“Pemerintah akan selalu melihat yah kondisi nanti menjelang semester 2 ini, akan dilihat apakah perlu ada penambahan-penambahan."

"Di kuartal I sudah ada subsidi Rp 30-an triliun, kuartal II ada subsidi Rp 24 triliun."

"Tapi tentunya ini berdasarkan kalkulasi pemerintah apakah ini memang dibutuhkan atau tidak,” ujarnya usai menghadiri peluncuran laporan CIPS di Jakarta.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Berita Terkini