BSU 2025

Penyebab Status BSU 2025 Lolos Verifikasi tapi Belum Lolos Validasi Kemnaker, Ini Solusinya

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Ilustrasi BSU 2025

SURYA.CO.ID - Jelang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair, para pekerja mengaku sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

Sayangnya, hal ini tidak lantas membuat BSU 2025 segera cair, sebab masih terkendal proses validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sejumlah warganet mempertanyakan bagaimana proses pencairan BSU 2025 setelah status mereka di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dinyatakan lolos verifikasi.

Dalam pengumuman di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan itu tertulis "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Akan tetapi, situs resmi Kemenaker di bsu.kemnaker.go.id, masih belum aktif.

Hingga Rabu (18/6/2025) siang, situs tersebut hanya menampilkan pemberitahuan "segera hadir".

Bagaimana Tahap Pencairan BSU?

Dalam prosedur yang telah ditetapkan, setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana BSU bisa disalurkan.

Namun, karena laman BSU Kemnaker belum aktif, pekerja yang telah mendapatkan pemberitahuan lolos verifikasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, tidak dapat melanjutkan pengecekan status validasi untuk memperoleh bantuan.

Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Bisa Diakses?

Baca juga: Cara Mengatasi BSU 2025 Gagal Cair Gegara Masalah Verifikasi, Laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini situs BSU Kemnaker masih dalam tahap persiapan sehingga belum dapat diakses untuk memeriksa status pencairan BSU 2025.

Sembari menunggu laman BSU Kemnaker aktif, calon penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara berkala. 

Solusi Pencairan BSU 2025

Bagi peserta yang mengalami kendala ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil sambil menunggu kemajuan sistem Kemnaker:

1. Pastikan Rekening Bank Aktif

Halaman
123

Berita Terkini